Bondowoso – Tiga pria asal Kecamatan Tamanan ditangkap Polres Bondowoso usai melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di sebuah ladang tembakau di Dusun Mengen Barat, Desa Mengen, Kecamatan Tamanan.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial MM, AH, dan MR nekat menyerang korban dengan celurit saat aksinya dipergoki. Korban mengalami luka serius dan sempat diikat oleh pelaku sebelum mereka kabur membawa hasil curian.
“Tim kami bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku dalam waktu singkat,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Bondowoso.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Roni Ismullah, menambahkan kondisi korban kini telah membaik.
“Korban menderita luka serius, namun alhamdulillah nyawa korban terselamatkan berkat pertolongan cepat,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya tiga karung daun tembakau, tiga celurit, tali pengikat korban, dan pakaian pelaku yang terdapat bercak darah.
Kapolres menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor dan mengimbau warga untuk waspada terhadap segala bentuk kriminalitas.
Ketiga pelaku kini dijerat pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman berat. [By]