Kado HUT RI 116 Anak Binaan Lapas Anak dan Wanita Tangerang Dapat Remisi

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id TANGERANG – Sebanyak 124 anak binaan Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Kelas II B Anak Wanita Kota Tangerang mendapatkan remisi di HUT RI Ke-73. Tiga orang anak binaan diantaranya masuk dalam regu dua, Galih Raka Siswi warga Tangerang, Albari Esa Alamsyahadi, warga Tangerang dan Wawan Andika warga Jakarta Utara dinyatakan bebas.

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Lapas Kelas IIB Anak Wanita Tangerang Herti Hartati mengatakan, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 124 anak binaan untuk mendapatkan remisi saat hari kemerdekaan. Namun hasil penilaian kita di remisi umum (RU) satu sebanyak 113 orang. Dari sekian banyak yang diusulkan di remisi umum dua hanya tiga orang yang bisa menghirup udara segar.

BACA JUGA :   Polresta Surakarta Jaring 36 PSK Jalanan dalam Operasi Pekat

”Totalnya yang mendapatkan remisi satu dan dua sebanyak 116 anak binaan. Tetapi yang menghirip udara bebas tiga anak saja mereka warga Tangerang dan warga Jakut,” ujar Herti kepada wartawan Jumat (17/8).

Herti mengatakan, tahapan untuk mendapatkan remisi anak binaan harus mendapatkan penilaian dari petugas Lapas. Mereka harus menempuh seperti, berkelakukan baik, sudah menjalani tahanan minimal tiga bulan, tidak melakukan pelanggaran, dan selalu mengikuti kegiatan di LPKA. ”Jadi anak binaan harus mendapatkan empat poin tersebut jika ingin mendapatkan remisi pada hari-hari besar,” terangnya.

Ketiga anak tersebut kata dia, dalam kehidupan sehari-hari di dalam Lapas mereka mendapatkan penilaian. Dalam penilaian tersebut mereka bisa diusulkan dalam remisi momentum hari besar. ”Seperti kami mengusulkan remisi misalnya Lebaran Idul Fitri dan HUT RI,” katanya.

BACA JUGA :   Forkopimda Jatim Gelar Rapat Koordinasi Strategi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sampang

Untuk ketiga warga binaan yang bebas kata dia, pihaknya berharap ke mereka jangan melakukan masalah yang sudah mereka jalani. Karena selama mereka di dalam tahanan ini adalah pelecut agar mereka tidak mengulangi kembali. ”Mudah-mudahan saja pembinaan yang kami berikan bisa berubah pada ketiga anak tersebut,” katanya.

Terpisah, mantan warga binaan Lapas Klas IIB Anak wanita Kota Tangerang Wawan Andika warga Jakarta Utara mengatakan, pihaknya selama di dalam lapas tidak pernah melakukan masalah. Malah dirinya terus melakukukan kegiatan yang diadakan di dalam lapas. ”Saya sangat bersyukur atas diberikanya remisi umum ini hingga bebas menghirup udara luar,” pungkasnya.

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

BACA JUGA :   57 Tahun Telkom Indonesia, Akselerasi Terwujudnya Mimpi Anak Bangsa Melalui Digitalisasi

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights