Pengesetan Kotak Suara Pilkada Sukoharjo, Petugas Wajib Sehat dan Terapkan Prokes

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, SUKOHARJO – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sukoharjo tinggal menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo mulai mempersiapkan logistik pilkada, salah satunya yakni kotak suara.

Sesuai instruksi dari KPU Pusat, seluruh proses pilkada harus mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) termasuk pengesetan kotak suara. Sejumlah 1830 kotak suara dilakukan pengesetan dengan melibatkan 12 orang dengan waktu selama dua hari.

Hal tersebut sampaikan oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suci Handayani, pada Jum’at (20/11/2020). Pengesetan sendiri sudah dimulai sejak Rabu (18/11/2020) bertempat di Gedung Graha Mulya.

“Kami membutuhkan tempat yang luas karena semua petugas menerapkan protokol kesehatan dengan berjarak, kemudian juga tertutup rapat, bebas banjir dan tidak bocor,” kata Suci Handayani.

BACA JUGA :   Tipu Caleg, Anggota KPU Kabupaten Bungo Ditangkap Polisi

Pengesetan kotak suara Pilkada 2020 tersebut mengedepankan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.  Sebelum masuk gedung semua petugas wajib cuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak .

“Kami pastikan suhu tubuh normal dan sehat saat bekerja,“ tandasnya.

Lebih lanjut Suci Handayani menjelaskan bahwa dilakukan pembatasan usia untuk semua petugas pengesatan yakni di atas 20 tahun dan maximal 50 tahun.

“Penerapan usia ini baru terjadi di Pilbup 2020, kami sesuaikan dengan persyaratan usia KPPS dan PPDP sebagai upaya   meminimalisir  covid-19,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights