BNNK Kota Tangerang Akui Kekurangan  Personel dalam Pemberantasan Narkotika

  • Bagikan

Ket Photo : Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ahmad F Hidayat

 

DimensiNews.co.id TANGGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang mengakui kekurangan personel terutama dalam bidang pemberantasan narkotika. Karena yang bekerja saat ini adalah seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ahmad F Hidayat mengatakan, sejak berdiri kantor BNN belum adanya personel khusus pemberantasan narkotika yang mengisi. Minimnya peronel ini menjadi penyebab untuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika. ”Kami akui petugas BNN tidak bisa melakukan penyidikan lebih mendalam karena tidak ada orangnya mas,” ujar Ahmad kepada wartawan, Rabu (10/10/2018).

Ahmad mengatakan, kebutuhan utama yang ada di BNN Kota Tangerang adalah petugas pemberantasan, penyidikan dan petugas lapangan yang terlatih, untuk upaya penangkapan terhadap bandar dan pengedar narkoba. ”Saya mah tidak minta banyak-banyak cukup lima orang saja bidang pemberantasan narkotika,” terangnya.

BACA JUGA :   Heboh! Sempat Hidup 1 Jam, Gadis 12 Tahun di Probolinggo Meninggal Dua Kali

BNN Kota Tangerang kata dia, sudah pernah melayangkan surat permohonan permintaan personel ke Polres Metro Tangerang Kota jumlah lima orang. Mereka merespon surat tersebut dan memberikan satu orang personel yang bukan bidang pemberantasan. ”Surat yang kami ajukan ke Polres bulan Januari lalu. Tetapi tidak sesuai dengan harapan,” katanya.

Pengajuan tersebut lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Kepala BPN Nasional nomor 05 tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja BPN Provinsi dan BPN Nasional Kota/kabupaten. ”Jadi kami pun diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika tahun 2018 maka diharapkan ada BKO personel polri dibagian resere,” katanya.

Penambahan tersebut akan berdampak pada upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Tangerang yang maksima. ”Upaya pemberantasan selama ini kami masih ketergantungan kepada petugas bantuan dari Satuan Resere Narkoba Polres Metro Tangerang Kota dan BNN Provinsi Banten,” terangnya.

BACA JUGA :   Letkol Kav Valian Wicaksono Siap Menebar Manfaat untuk Lingkungan

BNN meminta dua orang penyidik pratama dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda) atau Inspektur Satu (Iptu) dengan golongan tiga C. Dan meminta lima orang dengan pangkat Bintara dengan golongan dua B. ”Mudah-mudahan pak Kapolres memberikan kebutuhan kami,” paparnya.

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor.                        : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights