Merasa di Palsukan Tanda Tangan nya, Camat Neglasari Kota Tangerang Lapor Polisi

  • Bagikan

 

KOTA TANGERANG  – Dengan bermodalkan surat hak atas tanah yang diduga dengan tanda tangan Lurah dan camat palsu, Tubagus Sani Soniawan , AP, M.Si Camat Neglasari terkait hal itu melaporkan kepolisian

Ketika ditemui diruangan kerja nya Tubagus Sani Soniawan, AP, M.Si mengatakan, dalam hal Pemalsuan ini sudah kami laporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor surat laporan TBL/B/1083/XII/2020/PMJ/Resto Tangerang Kota, dugaan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan” kata Sani (Selasa 22/12/2020)

Berawal dari beredar nya Surat Keterangan Tanah dengan No 590/029/X/2020 yang di keluarkan pada tanggal 21oktober 2020 oleh Kelurahan Kedaung Wetan yang di tenda tangani oleh Lurah dan mengetahui Camat Neglasari jelas Sani lagi

BACA JUGA :   Polres Batu Musnahkan 1.162 Miras Dan Barang Bukti Narkoba

Dan ini karena ada nya informasi dari lurah Kedaung Wetan melalui WhatsApp bahwa ada tanda tangan Camat Neglasari dan Lurah Kedaung Wetan diberbagai Surat Keterangan dan pernyataan tanah untuk pengajuan SPPT tambah Sani

Sani juga menambahkan dalam surat tersebut menjelaskan lokasi tanah di TPA Rawa Kucing Kec Neglasari Kota Tangerang, dan saya tidak pernah menandatangani surat tersebut dikarenakan tanah tersebut merupakan Asset pemerintah Kota Tangerang kata Sani

Atas kejadian ini maka kami datang ke Polres untuk membuat laporan polisi guna pengusutan lebih lanjut dan saya berharap agar kasus ini bisa cepat terselesaikan harap nya*(Dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Verified by MonsterInsights