Melawan Saat Ditangkap Residivis Pencurian Mobil Tewas Didor Polisi 

  • Bagikan

DimensiNews.co.id TANGERANG – Seorang residivis spesialis pencurian mobil di Kota Tangerang bernama Rangga tewas didor petugas. Petugas mesti mendaratkan timah panas lantaran pelaku melawan saat ditangkap.

Informasinya, pelaku dan petugas kepolisian sempat kejar-kejaran hingga akhirnya, Rangga yang merupakan resedivis dengan kasus yang sama itu meninggal dunia karena timah panas petugas bersarang di bahunya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, penangkapan berawal saat petugas mengintai pelaku di salah satu apartemen di Kota Tangerang.

“Dari hasil laporan tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa barang bukti dan petunjuk termasuk CCTV. Terungkap bahwa ciri-ciri ataupun identitas pelaku,” katanya pada wartawan di RSUD Tangerang, Minggu (18/11).

BACA JUGA :   Walikota Jakarta Barat Tinjau Vaksin Masal di Rusunawa Persakih Cengkareng

Saat itu, pelaku yang kerap mencuri mobil bersama rekannya bernama Abeng hendak melarikan diri. Petugas dan pelaku pun terlibat aksi kejar-kejaran. “Pada saat dilakukan penangkapan, terjadi pelawanan hingga anggota kami terluka,” ungkapnya.

Dalam pengejaran itu, petugas mencoba memerintahkan pelaku yang dikenal sulit ditangkap dan selalu membawa senjata api rakitan untuk menyerag petugas.

Pelaku juga sempat menodongkan senjata rakitan dari dalam mobil Avanza miliknya saat dikejar dua polisi menggunakan kendaraan roda dua.

Kata Harry, tiga kali tembakan peringatan petugas tak diindahkan pelaku. Alhasil, petugas terpaksa melepaskan timah panas yang tepat mengenai bahu kanan pelaku.

“Anggota kami menindak tegas dengan menembak ke arah bahu, kemudian tersangka kehilangan kendali hingga menabrak trotoar di wilayah Jatiuwung,” jelasnya.

BACA JUGA :   Pangdam V/Brawijaya Pastikan Kunjungan Presiden Joko Widodo Di Ngawi Aman dan Lancar

Pelaku pun tewas saat dilarikan ke RSUD Tangerang. “Tersangka ini jaringan di Kabupaten Tangerang, seorang Residivis dengan kasus yang sama di sana,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dedi Supriyadi mengatakan, Abeng saat ini sedang dalam pengejaran Satreskrim Polres Metro Tangerang karena tidak bersama dengan Rangga saat diringkus.

Menurut Dedi, keduanya memang spesialis kendaraan maling kendaraan roda empat. “Sasaran mereka minibus dan sejenisnya. Korban yang mobilnya hilang itu jenis minibus, Avanza,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua pelaku pencurian mobil tersebut melancarkan aksinya dengan mencuri kendaraan roda empat di Jalan Polonia Komplek Angkasa Pura, Kota Tangerang Senin (5/11). Aksi pencurian  tersebut terekam kamera pengintai yang terpasang di rumah korban. Pelaku yang masih diburu yakni Abeng akan diancam dengan pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

BACA JUGA :   Istri Bupati Asahan Dilantik Jadi Ketua DPD Wanita Pujakesuma Periode 2020-2024

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor .                      : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights