SUKOHARJO – Pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan petugas gabungan di wilayah kabupaten Sukoharjo. Seperti halnya yang dilakukan oleh petugas dari Koramil 11 Polokarto dan Polsek Polokarto pada Kamis (24/12/2020) di Pasar Glondongan.
Pasar yang terletak di pusat kecamatan Polokarto dilakukan Operasi Yustisi oleh petugas gabungan tersebut. Kegiatan itu digelar untuk mencegah dan meminimalkan penyebaran Covid-19 di kecamatan Polokarto.
Kegiatan tersebut melibatkan dari personel Koramil 11 Polokarto, Polsek Polokarto, anggota Trantib kecamatan Polokarto serta anggota Puskesmas Polokarto.
Menurut Babinsa Maranggen, Pelda Agus SP, operasi yustisi tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang dana atau pengunjung pasar untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial terutama kepada para pedagang atau pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker,” terang Pelda Agus.
Pada operasi yustisi tersebut terjaring 15 orang pelanggar dan masing-masing telah diberikan sanksi sebagai pengingat agar tidak mengulangi pelanggaran kembali.
“Satu orang diberikan tindakan pushup, 1 orang kerja sosial, 2 orang mengucapkan Pancasila serta 11 orang mendapatkan teguran keras agar tidak mengulanginya kembali,” ungkap Babinsa Pelda Agus.