LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH dalam konferensi pers akhir tahun, Kamis (31/12) menyebutkan kasus kecelakaan lalulintas selama 2019 hingga akhir 2020 mencapai 37 kasus.
Sementara jumlah korban lakalantas yang meninggal dunia sebanyak 27 orang, luka ringan sebanyak 160 orang, luka berat 1 orang serta hitungan kerugian material mencapai 60 juta lebih.
“Jumlah kasus lakalantas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe mengalami penurunan dibandingkan pada tahun sebelumnya,” katanya.
Ia juga menyebutkan berdasarkan catatan jumlah pelanggar lalu lintas yang dirilis oleh Satuan Lalulintas Polres Lhokseumawe sebanyak 2.597 kasus pelanggaran.
“Jumlah pelanggar lalulintas juga mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan bisa dipastikan tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalulintas di Lhokseumawe semakin meningkat,” sebut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH.