Kajari Aceh Utara Pejabat Perdana Yang Disuntik Vaksin Covid-19

  • Bagikan
Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi sedang di suntik vaksin oleh tim medis RSUD Cut Meutia

ACEH UTARA – Dalam kegiatan pencanangan vaksinasi perdana Covid-19 yang berlangsung Rabu (10/2) di RSUD Cut Meutia, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi, MH menjadi pejabat perdana di jajaran Forkopimda Aceh Utara yang di suntik vaksin.

Sementara Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf yang menghadiri kegiatan itu belum bisa dilakukan penyuntikan vaksin. Berdasarkan hasil pemeriksaan tensi darahnya berada diatas 130 serta dalam kondisi kurang sehat.

Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf kepada sejumlah wartawan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan tensi darah saya berada diatas 130 dan kondisi badan kurang fit, sehingga tim medis mengambil kesimpulan tidak bisa dilakukan penyuntikan vaksin kepada saya pada hari ini.

BACA JUGA :   49.370 Warga di Lhokseumawe Sudah Ikut Vaksinasi

“InsyaAllah pada 14 hari kedepan atau pada kegiatan vaksinasi tahap II sudah bisa di suntik vaksin,” kata Fauzi Yusuf.

Ia menambahkan, Pemkab Aceh Utara telah menerima sebanyak 5.645 vaksin Sinovac yang dikirim oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan Aceh.

Selain itu, Pemkab Aceh Utara juga telah menetapkan sebanyak 36 lokasi titik vaksinasi yaitu di RSUD Cut Meutia, Puskesmas yang ada di 27 Kecamatan dan di sejumlah klinik yang telah ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan penyuntikan vaksin.

“Target awal vaksinasi Covid-19 akan dilakukan kepada seluruh tenaga kesehatan baik yang berada di RSUD Cut Meutia, Puskesmas dan Polindes yang ada di Kabupaten Aceh Utara,” tegas Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf.

BACA JUGA :   Polres Tulang Bawang Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers Dan Nitizen
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights