![](https://www.dimensinews.co.id/wp-content/uploads/2019/02/IMG_20190213_140325-e1550041561256.jpg)
DimensiNews.co.id JAKARTA – Aliansi Pergerakan Intelektual Peduli Jambi mendatangi kantor PT. Petrochina Internasional Ltd atas dugaan pencemaran lingkungan, menara kungingan (13/2/2019)
Dalam orasinya, Zuhri menyebutkan PT Petrochina harus bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan yang diduga limbah B3.kata Zuhri
Dia juga mengatakan,Kejadian ini bukan pertama kali tetapi hampir setiap tahun terjadi, pencemaran lingkungan sudah di atur dalam UU 32 tahun 2009 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan. ujarnya.
Dalam UU 32 tahun 2009 sudah atur, ini bisa terancam pidana dan denda bahkan bisa pemberhentian produksi sementara oleh pemerintah sampai mereka memperbaiki atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Tutur Zuhri.
Terkait hal ini, beberapa waktu lalu pihak petrochina juga melarang awak media untuk melakukan peliputan terhadap laporan masyarakat.
“Inikan petrochina sudah semena-mena, sudah seperti penjajah di Jambi.katanya.
Dia melanjutkan,Kami mendesak agar Menteri ESDM dan lembaga terkait mengevaluasi PT.Petrochina ini, kami juga mendesak agar pemerintah menghentikan kontrak kerja dengan petrochina. tutup Zuhri.
Laporan Wartawan : Hery/Ipul
Editor. : Red DN