MUARA BUNGO – Jekyanto (18) Korban Curat di Wisma Alanza, Kelurahan Candika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, mengucapkan terima kasih atas kinerja Satres Reskrim Polres Bungo Kurang waktu 1 x 24 jam dapat terungkap.
Dan pada hari ini, Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP. Riedho Syawaludin menyerahkan langsung sepeda motor CRF yang dicuri pelaku KP (16).
“Terima kasih kepada Kapolres Bungo, Alhamdulillah motor saya akhirnya kembali, dan saya bisa pulang ke rumah dan berkumpul bersama keluarga, ” ujarnya Jekyanto.
Kembalinya motor Jekyanto ke tangannya merupakan hasil gerak cepat Tim Spartan Reskrim Polres Bungo yang mendapat laporan hingga tidak sampai dalam waktu 1×24 jam pelaku pencurian berhasil diamankan beserta barang bukti.
Lutfi mengatakan, bahwa hari ini jajaran Polres Bungo mengembalikan 1 unit kendaraan sepeda motor kepada pemiliknya (korban) dari tangan pelaku. Namun tentu ada syarat pengembalian kendaraan tersebut, bahwa korban terlebih dahulu mengajukan permohonan pinjam pakai.
“Dengan menunjukan identitas diri berupa KTP dan surat-surat kendaraan, kita mengembalikan kendaraan tanpa dipungut biaya, motor ini kita kembalikan dengan bersifat Pinjam Pakai,” ungkasnya Lutfi.*(Barax)