Kendaraan Pengangkut Batu Bara Yang Melintas Disiang Hari Akan Di Tilang Dishub Sarolangun

  • Bagikan
Photo : Kendaraan Pengangkut Batu Bara

 

DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Dinas perhubungan kabupaten sarolangun meminta perusahaan batu bara di wilayahnya agar tidak beroperasi melintas di jalan pada siang hari.selain membahayakan bagi para pengguna jalan lainnya juga sudah melanggar peraturan Gubernur.

Karena dalam Peraturan guburnur jambi itu sudah mengatur tentang jam operasional kendaraan pengangkut batu bara dan saat melintasi jalan raya,”No.11 tahun 2011 tentang operasional angkutan batu bata yang seharusnya pukuk 16.00 wib hingga 6 pagi.

Namun realitanya masih adanya angkutan yang masih beroperasi di jalan raya di luar ketentuan terlebih siang hari dan pada bulan ramadan,”kata kepala dinas perhubungan, Sarolangun Endang Naser

Endang mengatakan perusahaan batu bara harus bertanggung jawab karena dinilai mengingkari kesepakatan operssional baru bara yang seharusnya beroperasi sore hingga pagi malah beroperasi siang hari.Katanya,

BACA JUGA :   Cegah Covid-19, Polres Tubaba Gelar Operasi Yustisi

“Bukan hanya jam operasional saja, namum jumlah tonase tidak boleh melebihi kapasitas muatan. Jika hal itu tidak diindahkan,  terpaksa pihak dishub akan melakukan penilangan,”Ujar Naser

Naser menegaskan kepada pihak perusahaan agar tidak diam saja melihat mobil operasional masih berlalu lalang di siang hari

“Iya pagi-pagi lah lewat. Ini perusahaan harus bertanggung jawab terhadap transporternya. Kontrak dengan sistem operasional harus seimbang,” ujarnya

“Dalam waktu dekat ini akan dilakukan penilangan,” pungkasnya

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Sanu

Editor.                        : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights