LKPj Bupati, Pembelian Mobnas dan Pagar MTQ Bukan Tanggung Jawab DPRD

  • Bagikan

MUARA BUNGO – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bungo, Jambi, dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Bungo tahun anggaran 2020.

Rapat tersebut bertempat di Ruang Utama Rapat DPRD Kabupaten Bungo, Selasa (27/04/2021).

Marwansyah Putra Siregar menyampaikan, rekomendasi DPRD, Setelah mendengar jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bungo tentang LKPj Bupati tahun anggaran 2020

Rekomendasi tersebut, ada beberapa poin terkait pengadaan Mobil Dinas Sekda serta Pagar dan Turap MTQ senilai Rp. 9 Milyar yang tidak disetujui di Badan Anggaran
DPRD, akan tetapi tetap dilaksanakan pengerjaannya.

“Maka kami DPRD Kabupaten Bungo tidak bertanggung jawab atas hal itu. Dikarenakan program tersebut dikerjakan diluar kesepakatan Tim Banggar DPRD, Mengingat hal tersebut telah menyalahi aturan yang ada,”ujarnya marwan

BACA JUGA :   Ratu Tidar Dra. Hj. Nani Sulistyani MM Mulih Ndeso Membangun Deso Dapil Jateng 6

Dikatakan Marwan, kepada pihak TAPD harus transparan dalam pengelolaan anggaran, jangan ada yang ditutupi.

“Apabila melakukan pergeseran harus ada persetujuan dari DPRD Kabupaten Bungo dan kami minta kepada Pemerintah Daerah setelah DPA disahkan di Provinsi agar dapat disampaikan kembali kepada Tim Banggar DPRD Kabupaten Bungo,”sebutnya

Semoga rekomendasi ini menjadi masukan yang konstruktif dan sebagai bahan evaluasi penilaian kinerja aparatur untuk
penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di waktu yang akan datang.*(Barax)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights