Kepepet Kebutuhan Istri Hamil, Juwanda Nekat Curi Kotak Amal

  • Bagikan

DimensiNews.co.id TANGERANG – Seorang suami nekat melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al-Muhajirin di Jalan Kavling Pemda IX No. 108 RT 05 RW 05 Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, lantaran kepepet kebutuhan istrinya yang sedang mengandung (Hamil).

Muhamad Juwanda (25) warga Bencongan Kelapa Dua diamankan di Mapolsek Jatiuwung. Ia ditangkap sesaat setelah melakukan aksinya berkat laporan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dengan menyerahkan rekaman CCTV yang ada disekitaran Masjid.

Penangkapan terhadap Juwanda dibenarkan Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf melalui Kanit Reskrim AKP Zazali Hariyono.

“Pelaku kita amankan setelah menerima laporan dari pengurus DKM Muchlas Suyono dengan memberikan petunjuk CCTV dan keterangan dari security,” ujar Zazali saat ditemui dikantornya Jumat, (28/06/2019) siang.

BACA JUGA :   Tuntut Keadilan Ditegakkan, Massa Pikul Keranda Mayat dari Gedung DPRD ke Polres Tulungagung

Kata Zazali, aksi pencurian tersebut dilakukan Juwanda pada Jum’at (28/06/2019) pukul 01:30 WIB, Tak lama usai kejadian team buser langsung melakukan penangkapan kepada pelaku tak jauh dari lokasi kejadian dengan mengamankan berbagai barang bukti.

“Uang tunai sebesar 890 ribu hasil yang digondol pelaku berhasil diamankan beserta 1 buah obeng yang dipakai untuk mencongkel gembol dari kotak amal tersebut,” lanjutnya.

Tidak hanya itu satu unit sepeda motor juga diamankan bersama satu buah tas gendong dan dua kotak amal terbuat dari kayu diamankan dari tangan Juwanda.

Masih ucap Kanit Zazali, pelaku melakukan aksinya lantaran terhempit ekonomi untuk mencukupi kebutuhan istrinya yang kini tengah hamil berdasarkan hasil introgasi anggota.

BACA JUGA :   Pelindo II Siap Sukseskan Peringatan HPN 2021, Dukung Seminar Nasional Kepelabuhan

“Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam ditahanan Mapolsek Jatiuwung dan terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara. Dan lebih naas lagi pelaku tak bisa melihat kelahiran anak yang tengah dikandung istrinya,” tukas Kanit Reskrim AKP. Zazali

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor.                        : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights