Tunggu Laporan Camat, Inspektorat Siap Tindaklanjuti Kasus Kades Benteng

  • Bagikan

DimensiNews.co.id MERANGIN – Inspektorat tunggu laporan Camat Sungai Manau untuk dapat menindaklanjuti atas tudingan ‘tak beres’ pada pengelolaan Dana Desa (DD) maupun pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Benteng, Sungai Manau.

“Persoalan ini akan kami tindak lanjuti setelah dapat laporan resmi dari Camat Sungai Manau,” kata Inspektur Inspektorat Merangin, Hatam Tafsir.

Namun demikian lanjut Hatam, pihaknya berjanji akan turun ke lapangan sembari pelaksanaan pengawasan rutin ke Kecamatan Sungai Manau dan sekitarnya. “Saya belum bisa bisa berkomentar banyak untuk proses selanjutnya, nanti setelah datang surat, kita proses, barulah kita sampaikan apa hasilnya,” lanjutnya.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Kades Benteng, Muslim, yang periode kerjanya berakhir sejak 4 Juni 2019 lalu diduga kuat melakukan penyalahgunaan dana desa (DD) proyek pengerasan jalan di salah satu titik jalan kabupaten.

BACA JUGA :   Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Di Lumpuhkan Tim Buser Polsek Kembangan

Padahal jalan tersebut , sempat dibangun aspal jalan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi 2012 silam lalu.

Menariknya lagi, pembangunan pengerasan jalan tersebut dipihak tiga kan, lewat rekanan yang diketahui bernama Gulam dengan nilai proyek senilai Rp 161 Juta. Juga sama sekali tidak tercantum dalam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019 setempat.

“Kami para perangkat Desa tidak tahu menahu soal itu, karena hal tersebut dilakukan Kades tanpa adanya koordinasi dengan para perangkat Desa,” ungkap Dedi Sekdes Benteng, saat dikonfirmasi terkait pembangunan pengerasan jalan tersebut.

Tak hanya berhenti di situ, ‘aksi nekatnya’ juga merambah ke pencairan ADD Triwulan II, dengan nilai Rp 150 Juta, tertanggal 13 Mei 2019 lalu.

BACA JUGA :   Pindah di Hari Kamis, Webinar Satupena akan Bedah Buku “Demokrasi di Era Digital”

Diketahui, pencairan anggaran tersebut tanpa adanya tanda tangan bendahara Desa, hingga Sekdes setempat. Bahkan tanpa adanya surat pengantar atau rekomendasi Camat Sungai Manau, Ahmad Azhar.

“Apakah sejumlah dana Rp 150 Juta yang dicairkan hanya ADD saja atau ada juga DD, kita belum tahu pasti, yang jelas sejumlah dana tersebut diduga kuat sudah dilakukan pencairan. Untuk memastikan itu semua, kita akan segera cek print outnya, di Bank 9 Jambi Cabang Bangko dalam waktu dekat,” tutur Azhar.

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Eric

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights