Gubernur Banten Wahidin Halim Meminta Stop Perselisihan, Jangan Rakyat jadi Korban

  • Bagikan
Photo : Wahidin Halim Gubernur Banten

 

DimensiNews.co.id TANGERANG — Pasca menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Pusat Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2019), menurut Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), perihal perseteruan Menkumham dan Walikota Tangerang prinsipnya supaya antar pemerintah tidak saling konflik, Chemistry nya harus ada di Kedua pihak.

“Saya dan Kemendagri prinsipnya sama, pokoknya pemerintah jangan merugikan rakyat. Tidak boleh antar lembaga pemerintah terlibat konflik,” kata WH kepada wartawan di kediamannya Jalan H. Djiran, Pinang, Kota Tangerang, Kamis (18/7/2019).

Kata WH yang juga mantan Walikota Tangerang ini menambahkan, bersama Mendagri Tjahyo Kumolo sepakat bahwa diantara pemerintah harus kondusif. Semuanya harus saling memahami kepentingan daerah dan pusat.

BACA JUGA :   10 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Dicokok Polisi

“Semuanya harus diselesaikan karena nanti khawatir akan menjadi preseden buruk,” ucapnya.

Kedepan setelah pihak yang bertikai mencabut laporan ke kepolisian, semuanya agar bisa saling memahami fungsi.

“Tiga hari ke depan setelah semuanya mencabut laporan. Akan kita bahas soal lahan Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang. Lalu kita bahas juga soal perizinan yang berkaitan dengan pembangunan Kemenkumham di Kota Tangerang,” tukasnya.

Dan nanti pihak Kemenkumham agar memfasilitasi atau kepentingan Pemkot Tangerang. Begitu juga dengan Pemkot Tangerang, harus bisa memfasilitasi kepentingan Kemenkumham. Sebab, semuanya pasti untuk kepentingan rakyat.

“Ini harus diselesaikan lantaran ada arahan langsung juga dari Pak Presiden langsung,” ucap WH.

BACA JUGA :   Rakor Kewilayahan, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik Yang Lebih Baik

Lalu kata WH, inti persoalan ini adalah soal komunikasi. Ketika ada persoalan artinya semua bisa dibicarakan. Ini harus diselesaikam jangan sampai antara kemauan ke dua belak pihak tidak terakomodir.

“Ada kemungkinan komunikasi yang terputus. Pihak Kemenkumham tidak cepat merespon Walikota Tangerang. Sehingga Pemkot Tangerang merasa tidak terakomodir, jadi, begitu juga sebaliknya. Maka responsifnya harus dibangun. Ada kemungkinan juga belum ketemu chemistry-nya dari dua-duanya,” pungkasnya.

Seperti diketahui pihak Kemendagri dan Gubernur Banten menggelar mediasi buntut perseteruan persoalan peruntukan lahan pada Kamis (18/7/2019). Kemendagri sebelumnya berharap kepada Gubernur Banten supaya memediasi ke dua lembaga pemerintah ini supaya tidak larut berkepanjangan.

 

 

BACA JUGA :   Kodim 0412/LU Berbagi Kasih Pada Anak Yatim Yang di Tinggalkan Ortu Karena Covid-19

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor.                        : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights