Hendak Transaksi Sabu Pemuda ini Diamankan Polsek Tambora

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Satuan Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang karyawan berinisial PA (21) warga Pesing Koneng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pelaku PA ditangkap saat hendak melakukan transaksi kepada pelanggannya di Tanjung Duren Utara IV, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Ivertson Manosoh menerangkan bahwa kami berhasil mengamankan seorang karyawan swasta saat hendak melakukan transaksi jual beli barang terlarang berupa narkoba jenis sabu

“Anggota kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) Paket narkotika jenis shabu berat 0,30 gram, 10 (sepuluh) paket narkotika jenis shabu berat bruto 46,62 gram, 1 (satu) unit hp xiomi warna putih, (satu) unit sepeda motor Scoopy B 4084 BPU warna hitam”, ujarnya, Jumat (19/7/2019).

BACA JUGA :   Wali Kota : Tingginya Antusiasme Masyarakat Ikuti Vaksinasi Padati Puspem Kota Tangerang

Sementara ditempat yang sama AKP Supriyatin mengatakan bahwa kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang hendak mengantarkan barang terlarang berupa narkoba

Saat anggota kami berada di lokasi menemukan ciri-ciri yang sesuai diduga pelaku dan benar saat dilakukan penangkapan anggota kami berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu

Menurut keterangan dari pelaku bahwa barang haram tersebut didapat dari teman nya yang berinisial HN (DPO) untuk mengantarkan barang tersebut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU.RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Hery/PMJB

BACA JUGA :   Kurtubi: China Incar Migas di Natuna, Bukan Ikan

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights