Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi Bantah Tudingan Yusril Dibayar 100 Milyar Untuk Yudicial Riview Ke MK 

  • Bagikan

JAKARTA –  Terkait gugatan dan Uji materi AD/ART Partai Demokrat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) oleh beberapa Eks Ketua DPC Partai Demokrat terus bergulir seperti diketahui pada Konferensi Pers, Sabtu (2/9/2021) di Jakarta.

Dalam konferensi tersebut Eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi, Muhammad Isnaini Widodo mengatakan judicial review tersebut merupakan murni insiatif dari dirinya bersama tiga mantan kader Partai Demokrat lainnya. Mereka menganggap AD/ART Partai Demokrat bermasalah.

” Gugatan ini murni dari gagasan dan fikiran kami dan sebagai wujud nyata kemantapan langkah kami untuk terus berjuang demi tegaknya keadilan, diluar Pak Moeldoko”Katanya pada konferensi Pers yang digelar di wilayah Pondok Indah

BACA JUGA :   Kedapatan Bawa Sajam Untuk Tawuran, 12 Pelajar Diamankan Polres Sarolangun

Pada kesempatan tersebut Isnaini juga membantah tudingan terkait adanya kabar yang menyebut Yusril dibayar Rp 100 miliar untuk mendampingi kubunya dalam mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.

“Kalau di luar ada opini atau apa pun terkait nominal rupiah, kemarin waktu bicara dengan saya, tidak ada. Murni, kalaupun itu ada ya wajarlah, tidak sampai opini yang berkembang di luar,” kata dia.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights