Pelaku UMKM Dihimbau, Turut Serta Mengedukasi & Mensosialisasikan Prokes Covid-19

  • Bagikan

MADIUN – Pandemi Covid-19 di wilayah Madiun dan sekitarnya, juga belum berakhir. Untuk itu masyarakat tetap waspada, tidak abai dan selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Sebagai antisipasi dini atau upaya pencegahan terjadinya penularan Covid-19 di masyarakat, maka sangatlah perlu untuk tetap melaksanakan 3M hingga 5M.

Artinya masyarakat Kabupaten Madiun wajib melaksanakan yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak (3M), Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan (5M) saat dimanapun berada.

Dalam pelaksanaan Prokes Covid-19 ini, perlu adanya kerjasama masyarakat dengan target kedepan dengan harapan segera mungkin dapat memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun dan sekitarnya.

Termasuk juga para pelaku usaha baik pedagang kaki lima (PKL), warung ataupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Madiun untuk turut serta mensosialisasikan Prokes Covid-19.

BACA JUGA :   LMK Sesalkan Sikap Lurah Cengkareng Timur Yang Di Nilai Arogan

Namun tidak hanya mensosialisasikan tentang Prokes Covid-19 saja, tapi para pelaku usaha ini juga berkenan menjadi panutan atau contoh masyarakat lainnya termasuk konsumen/pembeli. Sehingga jika keduanya sudah dilakukan secara bersama yakni mematuhi Prokes Covid-19 dengan melaksanakan 3M atau 5M, maka dalam transaksi jual beli ini kemungkinan sangat kecil akan terjadinya penyebaran virus menular itu/korona.

Terkait itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami saat menyampaikan sambutan dalam suatu kegiatan menjelaskan, sebagai pelaku usaha untuk turut serta disaat aktivitas jual beli tetap menjaga Prokes Covid-19. Selain mengedukasi pembeli jika abai, juga memberikan contoh baik terutama dalam menggunakan masker yang benar. Selain itu, pedagang makanan dan minuman berkenan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

BACA JUGA :   Begini Penampakan Taman Riyadhah Lhokseumawe Pada Malam Hari

Karena selama ini, ada juga pedagang yang memakai masker tetapi tidak dengan benar. Masker yang dipakai, dalam posisi dibawah hidung atau dagu tepatnya pada leher. Sehingga terlihat kesan memberikan contoh tidak baik terhadap konsumen atau pembelinya itu. Maka dari itu, perlu kerjasama masyarakat’ terutamanya pelaku usaha kecil yang setiap saat berhadapan langsung dengan konsumen.

“Jika pedagang tidak pakai masker, resiko penularan bertambah, terkonfirmasi postif jadi semakin banyak, bahkan yang meninggal juga banyak. Melihat peristiwa itu, pasti aktivitas masyarakat akan dibatasi pemerintah. Kalau sudah dibatasi, mau jualan apa? Jadi susah, karena seluruh aktivitas terbatas,” jelasnya, Selasa 05 Oktober 2021.

Untuk itu, Bupati berpesan kepada masyarakat ataupun para pelaku usaha kecil agar disampaikan kepada saudara, sahabat, tetangga agar tetap mematuhui Prokes karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Disiplin Prokes Covid-19 serta melaksanakan 3M atau 5M sangat bermanfaat untuk semua orang baik diri sendiri, keluarga, tetangga, kerabat, sahabat maupun orang lain.

BACA JUGA :   Anggota DPR-RI Komisi V Tinjau Kapal Tradisional di Kali Adem Jakarta Utara 

Karena urusan penangan ataupun upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Tetapi, juga oleh masyarakat dan tanggungjawab kita bersama. Sehingga kedepan pemulihan ekonomi ini, bisa segera bangkit lagi.

“Normal kembali seperti sediakala, saat sebelum adanya Covid-19 masuk Indonesia hingga meluas ke Madiun dan sekitarnya,” tandas Ahmad Dawami disela-sela kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada 71 orang pelaku UMKM Kabupaten Madiun yang tersebar di 15 kecamatan.*(ajun)

Keterangan Foto : Bupati Madiun Ahmad Dawami (kiri) saat menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM Kabupaten Madiun.dimensinews/ajun

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights