SERANG – Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang mulai menerapkan barcode aplikasi PeduliLindungi bagi pegawai dan tamu. Penerapan barcode aplikasi ini salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkot Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, penerapan barcode aplikasi PeduliLindungi ini masih dalam tahap percobaan. “Sejak Kamis kemarin sudah ada (barcode). Diharapkan seluruh OPD mengikuti seperti di Setda,” ujar Nanang kepada wartawan, Sabtu 22 Oktober 2021.
Nanang menjelaskan, penerapan barcode aplikasi PeduliLindungi ini salah satu penerapan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkot Serang. “Ini salah satu upaya prokes aja. Mudah-mudahan dengan adanya barcode ini virus korona di Kota Serang khususnya di Pemkot Serang segera hilang,” harapnya.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, dua banner barcode aplikasi PeduliLindungi disiagakan tepat di depan lobi Setda.
Setiap pegawai dan tamu yang hendak bertamu dengan pejabat atau pimpinan daerah diarahkan menggunakan barcode PeduliLindungi terlebih dahulu.
Salah seorang tamu di Setda, Lili Wasli mengaku dirinya sempat kaget ketika personel Satpol PP mengarahkan untuk menggunakan aplikasi barcode PeduliLindungi.
“Soalnya kemarin-kemarin mah belum ada. Makanya saya baru ngeh juga pas mau masuk harus pake aplikasi PeduliLindungi. Untungnya saya sudah punya aplikasinya. Bagus lah. Kalau bisa ya semua kantor OPD harus ada. Karena ini bagian mencegah Covid-19,” katanya.*(Fitri)