MUARABUNGO,-Merespons penyadaran soal hukum yang diedukasi Polri, beberapa pimpinan kelompok orang rimba atau suku anak dalam (SAD) di Kabupaten Bungo,Jambi, Sabtu (27/11/2021)
Dengan ikhlas menyerahkan puluhan pucuk senjata api jenis kecepek kepada Kapolda Jambi Irjen A. Rachmad Wibowo, serah terima senjata yang biasa digunakan untuk memburu hewan di hutan dilakukan di halaman Mapolres Bungo.
Disaksikan Kapolres Bungo AKBP. Guntur Saputro, Kapolda Jambi Irjen A. Rachmad Wibowo, menerima penyerahan 25 pucuk kecepek dari tumenggung badai, salah seorang pimpinan orang Eimba di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
“Silakan pak kapolda, diambil! Kelompok kami semakin sadar. Kami sudah dan akan berburu pakai tombak dan membawa anjing untuk berburu. tidak pakai kecepek lagi,” ungkap tumengung badai meyakinkan rachmad
Lanjutnya Kapolda “Terima kasih pak tumenggung. Saya minta tolong jangan mengunakan kecepek lagi untuk berburu. Kalau masih ada warga kita memiliki tolong serahkan kepada kapolres ya,” tegasnya.
Dia menjelaskan ke hadapan perwakilan orang rimba dan masyarakat yang hadir saat acara penyerahan, senjata api jenis kecepek tergolong senjata berbahaya terhadap keselamatan nyawa manusia.
“Di Bungo sendiri pun ada yang sudah menjadi korban. Saya meminta anggota terus memberi penyadaran hukum soal ini, dan sekaligus masyarakat, termasuk saudara kita dari kelompok sad paham dan sadar. Sehingga tercipta situasi aman dan kondusif,” Cetusnya Rachmad Wibowo.
sementara itu, Kapolres Bungo Guntur Saputro menambahkan, sebanyak 25 pucuk kecepek yang diserahkan melalui tangan kapolda jambi berasal dari orang rimba dan warga masyarakat umum di 17 kecamatan di bungo.
“Kita berharap tidak ada lagi yang menyimpan atau memakai kecepek di bungo. Kami terus mensosialisasikan soal ini ke masyarakat,”tutup Guntur Saputro.