Disdikbud Kota Malang Ajukan 90 Ribu Anak Untuk Divaksin

  • Bagikan

KOTA MALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang terus mempercepat proses vaksinasi untuk anak di usia 6 hingga 11 tahun. Salah satunya dengan mengajukan 90 ribu anak untuk mengikuti vaksinasi covid-19 kepada Pemerintah Pusat.

Pengajuan itu dilakukan setelah Pemerintah Pusat melalui Inmendagri Nomor 66/2021 telah memberikan lampu hijau untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021 mendatang.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Setelah hal itu turun, pihaknya akan segera melaksanakan.

“Sudah kami ajukan semua, kami tinggal menunggu petunjuk pusat. Karena vaksin juga belum terkirim,” ujar Suwarjana, Senin (13/12/2021).

BACA JUGA :   KLHK Tetap Perkuat Pengendalian Karhutla di Tengah Pandemi Covid-19

Dari 90 ribu anak tersebut, ada sekitar 15 ribu anak yang mendapatkan persetujuan untuk mengikuti vaksinasi dari orang tuanya. Bahkan hingga saat ini pihaknya belum menemukan penolakan vaksinasi dari orang tua wali murid.

“Sampai sekarang pendataan persetujuan dari orang tua masih terus berjalan. Sejauh ini kami belum menerima penolakan dari orang tua,” kata Suwarjana.

Namun pihaknya juga tetap melakukan screening terkait penyakit bawaan jika proses vaksinasi berjalan. Sebab, hal itu adalah syarat wajib sebelum mengikuti vaksinasi.

“Kecuali memang ada yang butuh perhatian karena anaknya ada sesuatu yang mungkin butuh penanganan khusus yang kaitannya dengan komorbid,” terang Suwarjana.

Sedangkan, menurut dia, untuk pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 tetap ditekankan untuk menjalankan protokol kesehatan yang mewajibkan penggunaan masker.

BACA JUGA :   250 Petugas Rutan Kelas 1 Tangerang Gelar Upacara Bela Negara

“Kami terus menghimbau kepada siswa untuk selalu menjalankan protokol kesehatan, terutama wajib menggunakan masker,” ujar dia.

Suwarjana menegaskan, sebaliknya bagi yang sudah divaksin tidak boleh menyepelekan keadaan. Meski begitu, juga diwajibkan pemakaian masker disemua kegiatannya.Putut

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights