GRESIK – Tepat menginjak 100 hari Kematian almarhum Syaputra Febriansyah (16), pemuda asal desa petiken, Driyorejo, Gresik, keluarga besar Sujiadi (Ayah korban) menggelar tahlilan dan kirim doa untuk mengiringi kepergian ananda tercinta.
Orang tua mana yang tak sedih ditinggal pergi anaknya dengan kondisi seperti itu, raut wajah kesedihan Sujiadi (52) pun terpancar kuat di awal hingga akhir acara tahlil berlangsung. Seolah belum bisa percaya akan kepergian ananda tercinta yang begitu cepat, Sujiadi pun tak dapat menyembunyikan kesembaban matanya, kesembaban itu semakin nampak jelas ketika harus menahan tangis dihadapan para undangan yang hadir dalam acara tahlilan yang digelar di garasi rumah yang sehari harinya dijadikan bengkel motor demi memenuhi kebutuhan hidup sehari harinya itu.
Seiring 100 hari kepergian sang Ananda, Pihak Keluarga masih menaruh harapan besar kepada pihak Kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian Syaputra. Sujiadi berharap, penyebab kematian anaknya dapat diungkap pihak kepolisian dengan sebenar – benarnya dan seadil adilnya.
“Saya minta tolong sekali kepada bapak bapak di kepolisian, minta tolong penyebab kematian anak saya dapat diungkap dengan sebenar benarnya pak. Saya orang kecil pak, saya hanya ingin keadilan bagi almarhum anak saya dan keluarga saya.” tutur Sujiadi dengan mata berkaca kaca.
Seperti diketahui dan ramai diberitakan sebelumnya, Almarhum Syaputra Febriansyah (16) ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan penuh luka di depan pabrik Titani, Driyorejo, pada Minggu dini hari, (12/09/2021). Proses otopsi dengan pembongkaran makam almarhum juga telah dilaksanakan oleh pihak tim Labfor Internal dan eksternal Polda Jatim, pada Rabu, (17/11/2021) lalu.
KasatReskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro saat ditemui menyatakan bahwa pada intinya proses masih berjalan. “Benar, hari Selasa 14 Desember kemarin ada gelar perkara di Mapolda Jatim, dengan menghadirkan pihak dari keluarga korban, Labfor eksternal maupun internal dan pengawas fungsi.” ujarnya, Jumat, (17/12/2021).
“Ke depan masih ada gelar perkara, dengan menghadirkan unit Laka, untuk tanggalnya belum ditentukan.” imbuhnya. (by)