KABUPATEN BEKASI – Perihal adanya korban tenggelam di serapan air Perumahan Ratna Megah Katimaha masih terus di genjot oleh pihak pemerintah Desa Karang Anyar maupun Kecamatan Karang Bahagia yang meminta tanggung jawab pihak perumahan kepada keluarga korban yang tenggelam, jelas itu terlihat pada Jumat (24/12/2021) pihak pengembang atau developer mendatangi Kantor Desa Karang Anyar yang di hadiri Camat Karang Bahagia dan Kepala Desa Karang Anyar.
Usai selesainya rapat, perwakilan pihak Developer Haris mengatakan, bahwa mengakui adanya kelalaian dari pihak Perumahan Ratna Megah Katimaha.
“Saya selaku karyawan Perumahan mengakui hal itu adanya kelalaian pihak Perumahan atas terjadinya korban jiwa, hal itu pun saya sudah sampaikan kepihak yang berwajib.” Terangnya Haris.
Namun dirinya menyatakan pihak Perumahan sudah bertanggung jawab kepada keluarga korban, dengan kesepakatan antara dua belah pihak.
“Pihak Perumahan dengan keluarga korban yang meninggal sudah membuat kesepakatan, itu ada semua bukti foto foto nya, pihak developer saat itu sudah menggelontorkan uang sebesar Rp 6 Juta, lalu pihak keluarga ingin bertemu dengan direktur Perumahan Ratna Megah Katimaha tetapi Pak Budi selaku direktur sedang keadaan kurang sehat.” Paparnya.
Disindir adanya pemalsuan tanda tangan Kepala Desa dari pihak Developer, Haris kembali membantahnya.” Justru saya kaget mendengarnya, silahkan buktikan jika ada yang di palsukan saat proses Perizinan.”Tegasnya.
Ditempat yang sama Arnih Aryanih selaku Kepala Desa Karang Anyar saat dimintai keterangan, dirinya enggan memberikan komentar.
Camat Karang Bahagia Karnadi menghimbau kepada pihak developer, agar hari Senin depan untuk menghadirkan direktur Perumahan agar segera terselesaikan permasalahan yang ada.
Reporter : (Tif)