LHOKSEUMAWE – Jajaran Satlantas Polres Lhokseumawe bersama Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan, Minggu (3/2) malam berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dengan menggunakan knalpot tidak standar atau btong dalam razia yang berlangsung di Jalan Merdeka, Lhokseumawe
“Sebanyak 34 kenderaan dengan knalpot brong berhasil terjaring dalam razia saat operasi penertiban yang berlangsung di Simpang Jam, Jalan Merdeka, Kota Lhokseumawe, Minggu (3/2) malam,” kata Kasi Humas Salman Alfarisi, SH, MH yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Vifa Febriana Sari, S.IK.
Salman Alfarisi juga menambahkan, puluhan sepeda motor tersebut sudah di tilang dan kini diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.
Menururnya, kegiatan penertiban sepeda motor dengan knalpot brong yang dilakukan oleh Satlantas bersama Satpol PP dan Dishub Lhokseumawe itu bertujuan untuk menciptakan kondisi yang nyaman bagi masyarakat.
“Knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada pengguna kenderaan roda dua yang masih memakai knalpot brong agar segera beralih ke knalpot standar agar tidak mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.