BANTEN – Ketua Badan Penelitian Aset Negara Republik Indonesia (BPAN- RI) Kota Tangerang mendesak Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten untuk segera membongkar skandal dugaan pengaturan lelang pengadaan System Managed Service Digital Banking System’ senilai Rp.101 Miliar di lingkup Bank Banten beberapa waktu lalu di provinsi Banten.
Padahal kata H.Muhdi kasus dugaan tidak pidana korupsi tersebut sudah ada laporan dari masyarakat dan pihak kepolisian polda sudah melakukan pemanggilan terhadap salah satu pejabat penting di Bank banten untuk di mintai keterangannya.
Namun hingga kini kasus tersebut sunyi sepi bagai ditelan bumi.Padahal masyarakat sangat menunggu informasi itu.Apa yang sebenarnya yang terjadi dalam sistem lelang yang menelan anggaran negara uang rakyatt yang mencapai ratusan milyar tersebut.kata H.Muhdi di kawasan Kota Tangerang (8/2/2021)
“Melalui surat resmi dengan nomor: B\831\IX\RES.3.3\2021 tertanggal 9 September 2021. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten sudah memanggil Rahmat Hidayat Pada tanggal 9 September 2021 perwakilan dari pihak Bank Banten untuk dimintai keterangannya..”kata H.Muhdi di kawasan Tangerang Kota.
Dalam surat panggilan kata dia, jelas, dalam Rujukan nya, point’ nomor 2. Bahwa kepentingan klarifikasi yang di tujukan ke pihak Bank Banten, guna melakukan proses penyelidikan perkara dugaan tindak pidana, terhadap dugaan pengaturan lelang pengadaan system managed service Digital Banking system senilai Rp.101 Miliar di lingkup Bank Banten provinsi Banten.
“Hingga hari ini kami sebagai masyarakat yang merindukan proses hukum yang transparan dan berkeadilan belum melihat itu.”ujarnya
Ia berharap pihak kepolisian lebih transparan untuk membongkar skandal dugaan korupsi di Bank Banten.Sebab kata dia masyarakat sudah cerdas dalam menganalisa segala sesuatu hal yang berkaitan dengan hukum.
“Jangan sampai Nawacita Bapak Kapolri yang sedang bekerja keras untuk membangun citra kepolisian melalui program Presisi bisa tercoreng karena kinerja anak buahnya yang dinilai kurang profesional dalam penegakan hukum.Demi rakyat banten dan supremasi hukum yang berkeadilan dan transparan segera usut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Banten ini.” ucapnya.
Untuk di ketahui Polda Banten juga sudah banyak mengungkap beberapa kasus besar dan mencengangkan publik gegakan hukum.Dan hal itu sangat di apresiasi oleh masyarakat banten khususnya.
Bahkan dengan tegas Kapolda Banten Irjen.pol. Rudy Heriyanto menyampaikan, akan menindak dengan tegas terhadap pelaku pungli dan kasus tindak pidana korupsi, serta mengingatkan jajaran nya agar tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar hukum.
Sementara itu hingga berita ini di turunkan kabid Humas Polda Banten saat di hubungi melalui pesan singkat melalui WhatsApp belum merespon