Cegah Kriminalitas, Sebanyak 95 Botol Miras Disita Darkum Polsek Cikeusal

  • Bagikan

SERANG – Kapolsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten AKP Humaudi. SH melalui Kanit Reskrim Ipda Lambasa Nababan. SH melaksanakan Operasi Pekat yang ada di Darkum Polsek CIkeusal dengan sasaran Miras pada hari Jumat 22.00 WIB bentuk pencegahan kriminalitas akibat minuman keras yang beredar di daerah hukum Polsek Cikeusal.

AKP Humaedi. SH menjelaskan bentuk komitmen kami dengan Para Ulama dan Para Tokoh Masyarakat Kecamatan Cikeusal dalam membasmi peredaran Miras yang ada di daerah hukum Polsek Cikeusal demi terciptanya situasi masyarakat yang aman dan kondusif di masyarakat.

” Dalam pelaksanaan Operasi Pekat di Darkum Polsek Cikeusal sebagai bentuk pencegahan terjadi kriminalitas akibat mengkonsumsi alkohol, kami menyita puluhan botol Miras berbagai merek hasil pengaduan masyarakat”, ucap Kanit Reskrim Ipda Lambasa.

BACA JUGA :   DPRD Setujui R-KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Sarolangun

Kanit Reskrim mengatakan bahwa kegiatan Operasi Pekat yang dilakukan oleh anggota Polsek Cikeusal berhasil menyita Miras dari dua tempat dan informasi dari masyarakat oknum masyarakat Cikeusal tersebut yang biasa menjual minuman keras tersebut ditempat-tempat keramaian seperti tempat-tempat yang ada hiburannya dan hajatan masyakarat.

Minuman keras yang disita dari rumah oknum masyarakat yang berinisial “RS” di Desa Cilayang sebanyak 57 botol besar Anggur Colesom dan 2 botol besar Anggur Putih. Kemudian Polsek Cikeusal menyita Miras di rumah ini sial “RM” di Desa Cilayang sebanyak 28 botol besar Anggur Merah dan 8 botol besar Anggur Colesom dirumah tersebut, ungkap Ipda Lambasa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Verified by MonsterInsights