BATU BARA – Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M. AP, membuka kegiatan Edukasi Pajak mengenai Elektronik Bukti Potong (E-Bupot) bagi bendahara OPD Se-Kabupaten Batu Bara, di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kecamatan Sei Suka, pada Selasa, (08/03/2022).
E-Bupot bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam administrasi pajak seperti membuat bukti pemotongan dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), melalui satu fitur secara online.
Dengan adanya aplikasi E-Bupot, maka setiap operator OPD, dapat melakukan pemotongan pajak yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
(Herman)