DimensiNews.co.id, JAKARTA – Personel gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, CKTRP PSTSP dan Dukcapil Kecamatan Kelapa Gading, menyisir sejumlah rumah kos di wilayah Kelurahan Pegangsaan Dua dan Kelapa Gading Timur.
Selain melakukan pendataan perizinan dan penghuni rumah kos, petugas juga memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba serta potensi konflik
Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Purnama mengatakan, pendataan bertujuan mensosialisasikan aturan tentang perizinan ke pemilik rumah kos dan penghuni. Selain itu, pendataan juga sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban serta pemetaan rumah kos di wilayah Kelapa Gading.
“Pendataan ini mengantisipasi bila ada kejadian bisa tertangani dengan cepat. Hari ini tiga rumah kos dengan total 105 kamar kita data,” katanya, Selasa (20/8).
Terhadap pemilik yang belum mengurus perizinan, Purnama mengaku sudah mengarahkan mereka mengurusnya di PTSP Kecamatan. Sedangkan bagi warga pendatang, pihaknya mengarahkan mereka mengurua surat keterangan domisili sementara (SKDS).
Ketiga lokasi rumah kos yang didata yakni, rumah kos di kawasan Gading Mas Raya RW 11 Pegangsaan Dua, Kelapa Puyuh RW 18 Kelapa Gading Timur dan Gading Putih RW 19 Kelapa Gading Timur.
“Total 100 personel terkibat. Kegiatan ini rutin akan kita gelar agar ketentraman, ketertiban dan administrasi kependudukan masyarakat sesuai aturan,” tandasnya. (Fir)