Rencana Kepindahan IKN ke Kaltim Perlu Terus Disosialisasikan

  • Bagikan

JAKARTA – Wacana pindah ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) perlu lebih dipasarkan. Hal ini mengingat Presiden Jokowi sudah mencanangkan untuk merayakan HUT RI ke-79 pada 2024 di ibu kota baru, di Kalimantan Timur.

Hal itu diungkapkan Denny JA, Ketua Umum Perkumpulan Penulis Indonesia, SATUPENA, dalam Webinar di Jakarta, Kamis malam (7/7). Webinar ini mengulas tentang sumbangsih penulis untuk kebudayaan Kalimantan Timur.

Denny menambahkan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga sudah menargetkan status IKN akan berpindah dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur pada Semester I tahun 2024.

“Masalahnya, seberapa mudah hal ini dilaksanakan? Hal ini mengingat usia masa jabatan Jokowi praktis hanya bersisa 2 tahun lagi. Sedangkan Jokowi masih disibukkan oleh isu-isu pandemi,” ujar Denny.

BACA JUGA :   Panen Raya Tiba, Satgas TMMD Bantu Petani Angkat Gabah

Maka, pertanyaannya, apakah presiden baru 2024-2029, serta presiden masa jabatan berikutnya dan berikutnya lagi, masih akan melanjutkan rencana pindah IKN? “Hal ini mengingat banyak tantangan yang masih dihadapi,” lanjutnya.

Denny mengakui, pindah IKN itu sudah ditetapkan dalam undang-undang. Yakni, Undang-Undang nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Namun, seberapa mudah UU itu dijalankan? Apakah UU itu akan diganti dengan UU baru?

Menurut Denny, UU tentang IKN itu diproses tergesa-gesa dan terlalu cepat, hanya dibahas 42 hari, sehingga minim partisipasi publik. “Akibatnya, mungkin banyak pandangan publik dan para ahli yang tak sempat terakomodasi,” tegasnya.

Penulis: DanangEditor: Hery Lubis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights