TAPSEL,SUMUT– Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, Selasa (1/11/2022) melakukan sidak pada unit pelayanan praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan para personil khususnya di unit pembuatan SIM agar terhindar dari unsur pungutan liar (Pungli).’demikian disampaikan Imam melalui press release Humas Polres Tapsel.
Bila mana masyarakat menemukan anggota yang melakukan pungli silahkan laporkan ke bagian pengawasan personil dalam hal ini Propam . tegas perwira melati dua itu.
Adapun tujuan dari uji praktik SIM jalur zig zag dan lingkaran angka delapan untuk melatih kelincahan dan keseimbangan kemampuan pengemudi dalam berkendara di jalan raya.
“Bagi pemohon SIM yang gagal dalam uji praktek masih bisa mengulangi ujian kembali pada hari itu juga,” tambahnya.
Masyarakat yang tak lulus uji pengambilan SIM, Saat ini kita memiliki program coaching clinic (klinik pelatihan). Maka dari itu, coaching clinic pemohon SIM bisa berlatih lagi, agar bisa lulus saat mengulang ujian praktek.
“Bagi peserta yang mengikuti ujian saya ucapkan selamat mengikuti ujian, tetap semangat dan semoga lulus sehingga bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) tutup “eks Danyontar TK III Mentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri itu (AML).