LHOKSEUMAWE – Pj Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd, secara resmi mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe yang berlangsung di Aula Setdako Lhokseumawe, Kamis (5/1).
Dalam kata sambutannya, Pj Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd mengharapkan kepada seluruh pengurus MAA yang baru saja dikukuhkan harus menjadi ujung tombak penerus adat istiadat dan konsisten melakukan perbaikan dalam pengembangan adat dan hukum adat.
Untuk mencapai tujuan itu, Pj Walikota juga meminta kepada MAA agar dapat berkolaborasi sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mengembangkan adat dan hukum adat.
“Meskipun Kota Lhokseumawe tidak begitu luas, namun tidak bisa dibangun oleh pemerintah saja tapi sangat membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat termasuk MAA,” tegas Imran.
Sementara itu, Ketua MAA Aceh Tgk Yusdedi juga mengatakan, tugas lembaga MAA yang paling utama adalah menjaga dan membina persatuan dan kesatuan di Aceh.
“Mudah-mudahan MAA Kota Lhokseumawe lebih terdepan. “Chik Putik Tuha Muda (tua dan muda) harus bersatu dalam mewujudkan persatuan di Nanggroe Aceh,” harap Tgk Yusdedi.