Mudahkan Peserta JKN, RS Yarsi Hadirkan Pojok Mobile JKN

  • Bagikan

JAKARTA – Sebagai mitra BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Yarsi terus menunjukan keseriusannya dalam turut serta menyukseskan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui hadirnya layanan Pojok Mobile JKN.

“Saya memberikan apresiasinya kepada Rumah Sakit Yarsi yang telah mendukung terlaksananya ekosistem digital melalui Aplikasi Mobile JKN”, ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat Herman Dinata usai meninjau layanan Pojok Mobile JKN di RS Yarsi, hari ini (02/02/2023)

Herman Dinata mengatakan, Pojok Mobile JKN yang dihadirkan Rumah Sakit Yarsi sangat membantu BPJS Kesehatan dalam mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN. Keseriusan Rumah Sakit Yarsi ini menjadikan layanan kesehatan yang mudah dan praktis bagi peserta JKN. Peserta dapat berkonsultasi dengan petugas rumah sakit di Pojok Mobile JKN untuk memanfaatkan aplikasi tersebut,” tandasnya.

Herman menambahkan bahwa Aplikasi Mobile JKN menyediakan fitur antrean online yang terintegrasi dengan sistem antrean rumah sakit. Kelebihannya, peserta JKN tidak perlu lagi mengantre lama atau bahkan mengambil antrean sejak subuh. Peserta dapat mengambil antrean dari rumah dan datang ketika perkiraan waktu layanannya sudah dekat.

BACA JUGA :   Webinar Satupena Akan Diskusikan Dugaan Redupnya Pembaruan Pemikiran Islam

Ditemui dikesempatan yang sama, Direktur Utama Rumah Sakit Yarsi, Mulyadi menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk inistiatif, dukungan dan komitmen Rumah Sakit Yarsi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN serta komitmennya dalam mendukung ekosistem digital layanan kesehatan yang bertujuan untuk memberikan kepastian layanan, mempercepat waktu tunggu antrian di rumah sakit, dan meningkatkan kepuasan peserta JKN.

“Kami menghadirkan Tim Pojok Mobile JKN yang akan membantu peserta JKN untuk mengunduh dan melakukan registrasi pada Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, Tim kami akan mensosialisasikan penggunaan fitur – fitur yang ada didalamnya, seperti fitur antrean online yang saat ini memang sedang menjadi unggulan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA :   Persiapan Sekolah di Jakut Jadi Lokasi Isolasi Pasien COVID 19 Dimatangkan

Pada kesempatan itu Manager PR dan Marketing RS Yarsi, Elly Meilyana Yahya
menambahkan, layanan Pojok Mobile JKN yang disediakan sudah operasional mulai dari tanggal 1 Januari 2023. Layanan pojok mobile JKN tujuannya adalah
Untuk membantu BPJS Kesehatan mengoptimalkan pelayanan melalui pemanfaatan aplikasi mobile JKN oleh peserta yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.

“Jadi kami yang membentuk mobile pojok mobile JKN kemudian menyiapkan staf – staf kami untuk mengedukasi pasien-pasien dari peserta JKN. Kerjasama sudah terjalin sejak lama. Karena kami bersinergi, BPJS pun memberikan kepercayaan kepada kami untuk bisa membantu semaksimal mungkin dengan project-project yang berbasis IT.
Upaya ini memang dilatarbelakangi untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien-pasien BPJS di rumah sakit kami terutama”, terangnya.

BACA JUGA :   IRPII Resmi Tandatangani MoU dengan Kemenparekraf

Elly Meilyana Yahya lebih lanjut mengatakan
pasien yang telah memiliki jadwal khusus atau jadwal kontrol diedukasi oleh petugas yang sudah disiagakan, agar pasien yang ingin berobat ke rumah sakit dapat melaksanakan prosedur dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN melalui android milik mereka.

“Sehingga untuk kunjungan kontrol selanjutnya, pasien bisa mengambil antrean secara online dengan memanfaatkan aplikasi mobile JKN yang sudah disiapkan”, ucapnya.

Rumah Sakit Yarsi hingga kini terus berkembang dan menghadirkan keunggulan-keunggulan layanan kesehatan, diantaranya dokter spesialis yang lengkap, poliklinik yang luas, mushola yang tersedia di setiap lantai, layanan farmasi yang cepat, serta letak Rumah Sakit Yarsi yang strategis dipusat kota sehingga memudahkan bagi peserta untuk menjangkaunya.(Fauzi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights