Langgar Perda, Bangunan Kios di Atas Saluran Air Jalan Bangun Nusa Cengkareng Dilengkapi Toilet

  • Bagikan
Kondisi genangan air (banjir) di Jalan Bangun Nusa Raya (Pakuwon), Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Kamis (3/1/2023).

JAKARTA – Perihal bangunan liar kios semi permanen yang dibangun di atas saluran air di Jalan Bangun Nusa Raya (Jalan Pakuwon), Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat tersebut, akhirnya pihak instansi terkait Kecamatan Cengkareng melakukan inventarisir/pendataan di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, hasil pendataan Satpol PP Kecamatan Cengkareng dan Kelurahan Cengkareng Timur, bahwa benar Jalan Bangun Nusa Raya (Pakuwon) RW 03, Kelurahan Cengkareng Timur tersebut selalu tergenang air akibat tidak berfungsinya saluran penghubung air atau drainase dan adanya bangunan warung, tempat usaha dan Pos Jaga yang berada di atas saluran air.

Berdasarkan Perda 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban pihak Satpol PP melakukan inventarisir, pendataan, serta dokumentasi di lokasi  genangan air di jalan Pakuwon  lantaran di lokasi tersebut ada bangunan-bangunan yang berada di atas saluran air.

BACA JUGA :   Anggota DPRD DKI Jakarta Meminta Banjir Diatasi Bersama-sama

Dalam kegiatan pendataan tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Kelurahan Cengkareng Timur Mei Delima Hutabarat pada Selasa 31 Januari 2023.

Di lokasi hadir 1 orang warga sebagai Penjaga Pos 3 Pilar (Ormas Satria Betawi Sembilan Sembilan ), 2 orang Anggota Satpol PP Kelurahaan Cengkareng Timur, dan 1 Anggota JFT Satpol PP Kecamatan Cengkareng.

Dari hasil pengecekan di lokasi, terdapat aktifitas warga yang sedang melakukan kegiatan usaha dan berdagang dan terdapat adanya 7 bangunan yang berada di atas saluran air.

Sebanyak 7 bangunan tersebut, di antaranya 1 warung kopi gabung dengan Pos Jaga Tiga Pilar (Ormas Satria Betawi Sembilan Sembilan), 1 warung Seblak dan kopi Bang Alex, 1 Warung Makan Barokah Kuningan, 1 tempat tambal ban Pak Karnyo dilengkapi toilet, 1 tempat usaha etalase Pak Karmis, 1 tempat usaha steam motor Bang Marjo juga dilengkapi fasilitas toilet dan 1 warung makan Putra Sunda.

BACA JUGA :   Rayakan HUT RI Ke- 75, Pengelola City Park Bagikan Masker 'Merah Putih' Gratis

Dikabarkan, dari hasil pengecekan tersebut, pihak Kecamatan sedang mengupayakan pengerukan saluran penghubung dan hendak mengupayakan bangunan di lokasi yang berada di atas saluran air untuk di pindahkan selanjutnya dilakukan Peninggian/Penambahan Jalan.

Sementara itu beberapa anggota LMK Kelurahan Cengkareng Timur saat dimintai tanggapannya terkait 7 bagunanan yang berada di atas saluran air di Jalan Bangun Nusa Raya (Pakuwon) tersebut, mereka sangat mendukung pihak aparatur Kecamatan Cengkareng yang mewacanakan hendak melakukan peninggian jalan.

“Kami sebagai LMK di Kelurahan Cengkareng Timur sangat mengapresiasi upaya-upaya positif yang akan dilakukan peninggian Jalan di Pakuwon. Karena keberadaan jalan tersebut selalu banjir dan sangat mengganggu aktifitas warga, khususnya masyarakat Cengkareng Timur kerena jalan selalu tergenang air,” ujar Wahyu, salah seorang anggota LMK Kelurahan Cengkareng saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).

BACA JUGA :   Imbau Prokes, Polres Kepulauan Seribu Tempatkan Personel di Dermaga Keberangkatan

Lebih lanjut, kata Wahyu, selain mendukung wacana peninggian jalan, ia juga sangat mendukung apabila 7 bangunan kios yang berada di atas saluran air di Jalan Bangun Nusa Raya (Pakuwon). Karena bangunan-bangunan kios tersebut melanggar Perda 8 Tahum 2007 terkait ketertiban umum.

“Kami berharap, jangan hanya peninggian jalan saja, bangunan-bangunan kios yang ada di atas saluran air juga harus ditertibkan agar petugas SDA ke depannya mudah membersihkan saluran air apabila ada endapan sampah dan lumpur,” ucap Wahyu.*(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights