JAKARTA – Memasuki hari ke tiga bulan suci Romadhon aparat kepolisian Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat gerebek toko yang menjual miras di Jl.Raya Semanan di Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
Dari pantauan wartawan di lokasi terlihat para petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalideres AKP.Syafri Wasdar bersama Kanit Reskrim dan Para Panit Polsek Kalideres.(25/3/2023)
“Hari ini kita menyita ratusan dus berbagai macam jenis miras dari dua lokasi.”kata Kapolsek Kalideres AKP.Syafri Wasdar di lokasi
Kapolsek mengatakan bahwa tempat tersebut selain menjadi gudang penyimpanan miras pemilik juga menjual miras eceran.
“Mereka juga menjual eceran juga.Karena didalam gudang banyak kami temukan botol botol kosong.Dan untuk sementara ini kami angkut dulu ke Polsek nanti baru kami data semuanya.”ujarnya
Masih di jelaskan Kapolsek,mereka ini dengan bebas menjual minuman karena merasa memiliki izin.
“Karena mereka merasa memiliki izin menjual minuman keras maka mereka merasa bebas.Namun tidak semua minuman yang mereka jual itu sesuai dangan izin yang mereka miliki.”tutupnya.