Sidoarjo – Dua tahun ‘dikerjain’ oleh Mantri Bank Palsu, pihak Nasabah Bank Plat Merah Kantor Unit Kalijaten, Sidoarjo mulai merasa curiga kepada CH, ‘Mantri Bank Palsu’ itu ketika dihalang halangi saat hendak melakukan pelunasan kreditnya.
Pihak nasabah semakin yakin jika dikerjain Mantri bank Palsu itu, setelah mencetak rekening koran dengan dibantu FA (Mantri Asli ‘red). Dari situ mereka menyadari bahwa pembayaran angsuran selama dua tahun itu tidak masuk ke dalam sistem pembayaran Bank.
Baca juga : Mengaku Mantri Bank Plat Merah, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi Saat Lancarkan Aksinya
Adapun FA, mengiyakan bahwa dirinyalah yang bertugas meng-handle akun nasabah atas nama Aminah tersebut. Bahkan dirinya mengklaim bahwa ia telah menghubungi melalui nomor handphone yang terdaftar di data Bank pada awal tahun 2021 lalu.
“Saat itu pandemi, tapi di awal tahun 2021 saya hubungi lewat no handphone nasabah. Bahkan saya pernah mendatangi rumah nasabah tetapi tidak bertemu dengan siapa siapa,” ujarnya, Kamis, (20/07/2023).
Lebih lanjut, FA (Mantri Bank) menyatakan bahwa sistem Bank sebenarnya dapat mendeteksi status pembayaran nasabah, dan pada saat itu, menurutnya, nasabah yang bersangkutan telah mengajukan program restrukturisasi kredit, namun FA tidak mengetahui rincian dari restrukturisasi kredit yang disetujui Kantornya itu.
Baca juga: Kompetisi Sepakbola BRI LIGA 1 2023/2024 Resmi Diluncurkan
Sementara itu, dirinya sempat menyesalkan nasabah yang bersangkutan tidak aktif menanyakan status kreditnya ke kantor.
“Harusnya pihak Nasabah juga aktif menanyakan status kreditnya ke kantor, jadi tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan seperti ini,” paparnya.
Sementara, kejadian “Mantri Bank Palsu” yang berhasil melakukan penagihan ilegal tanpa kendala itu jelas berdampak pada citra baik bank dan dapat mengurangi kepercayaan nasabah terhadap layanan perbankan pada umumnya.