SAROLANGUN – Satuan Polisi Pamong Praha (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun bersama tim gabungan TNI/Polri dan dinas terkait melakukan razia malam penyakit masyarakat ke sejumlah Hotel, kos-kosan dan karaoke, Minggu (30/07/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.
Alhasil ada sebanyak empat sepasang kekasih tertangkap basah oleh petugas tim gabungan sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel, tepatnya di Nafiti Hotel, RT 01 Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun.
Dari pantauan media ini, empat sepasang kekasih tersebut didapati di kamar hotel yang berbeda, saat itu para pasangan ditemukan dalam keadaan tidak berpakaian lengkap . Saat di interogasi petugas, sepasang kekasih tersebut tidak bisa menunjukkan buku nikah ataupun bukti pernikahan berupa poto atau dokumen.
Menariknya, lagi para sepasang sejoli tersebut ada yang mengaku sudah bertunangan dan akan segera melangsungkan pernikahan, ada juga yang mengaku akan melakukan pernikahan siri dan ada juga mengaku memang berpacaran.
Keempat sepasang sejoli tersebut terpaksa harus digelondong ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan serta pembinaan agar kedua orang tua atau pihak keluarga masing-masing pasangan menjemput langsung dan menandatangani surat pernyataan.
Dari data yang dirangkum media ini, keempat sepasang sejoli tersebut, ARH (29) alamat Desa Tapah Sari, Kecamatan Resam, Kabupaten Batanghari, DI (23) alamat Desa Taman Bandung, Kecamatan Pauh, Kab. Sarolangun, ES (22), alamat Desa Pasar Singkut, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, NS (28), alamat Desa Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, RI (25), alamat Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, WM alamat Desa Lubuk Jering, Kec. Air Hitam, Kab. Sarolangun, Laki-laki, alamat Desa Pelawan, Kecamatan. Pelawan, Kabupat3n Sarolangun serta Satu orang tidak memiliki KTP.
Petugas saat mendapati pasangan bukan suami istri dan melakukan pemeriksaan dokumen
Kepada awak media, Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus menegaskan pasangan sejoli yang bukan suami istri yang diamankan tersebut tentu agar ke depan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Pihaknya akan memanggil keluarga yang bersangkutan agar pasangan tersebut dinikahkan sehingga tidak lagi berbuat hubungan suami istri di luar nikah.
“Kita masih dalam pembinaan, yang terjaring razia terhadap pasangan yang bukan suami istri, akan kita panggil keluarganya kalau memang mau dinikahkan silahkan dinikahkan, kalau keluarga tidak berkenan silahkan menuntut haknya. Tugas kami melakukan pembinaan dan mengingatkan kepada mereka agar tidak mengulangi lagi,” katanya.(Sanu)