Pengusaha Produsen Motor Listrik Keluhkan Pungli dan Percaloan Tenaga Kerja di Kabupaten Tangerang

  • Bagikan

KABUPATEN TANGERANG – Hadirnya kendaraan listrik menjadi solusi untuk permasalahan polusi udara di Indonesia. Bahkan Pemerintah tengah gencar-gencarnya menarik investor maupun produsen kendaraan listrik ke negara ini.

Namun nampaknya kebijakan Pemerintah Pusat tidak lantas dipahami hingga ke aparatur di tingkatan bawah. Terbukti adanya praktik pungutan liar (Pungli) terhadap salah satu pabrik motor listik yang ada di Kabupaten Tangerang, Banten.

CEO Yifang CME, Eddy Chan mengungkapkan hal tersebut kepada Suryapagi.com. Menurut Eddy pihaknya telah mendirikan tiga pabrik yang tersebar di Kabupaten Tangerang.

Pabrik pertama berada di Jalan Milenium, Industri Estate, Kadu Agung, Tigaraksa. Pabrik kedua ada di Kawasan Industri Cidurian, Jalan Unggul Pasir Bolang, Desa Sentul, Balaraja.Dan yang ketiga ada di Kawasan Industri Millenium, Jalan Millenium, Peusar, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

BACA JUGA :   Pemkot Tangerang Kembali Raih 2 Penghargaan Dalam Jambore PR Indonesia 2019

“Semuanya ada pungli, tapi yang terbanyak ada di kawasan pabrik kedua. Di Desa Sentul itu,” ujarnya.

Pungli yang dilakukan oleh oknum aparatur desa beraneka jenisnya. Seperti wajib lapor domisili yang diminta membayar Rp 3-5 juta, per orang ataupun per perusahaan.

“Harusnya kan surat domisili itu sudah gratis, hanya biaya administrasi saja,” tuturnya.

Eddy pun mengungkap adanya praktik percaloaan karyawan yang ‘Dipaksakan’ masuk ke pabrik.

“Jadi perusahaan dipaksa harus terima karyawan dari mereka ajukan. Alasannya demi mengakomodir warga sekitar, padahal si warganya yang diperas juga dengan membayarkan fee,” ungkapnya.

Hal itu diketahui Eddy setelah adanya laporan dari karyawan yang diterima, harus membayarkan sejumlah uang kepada oknum-oknum itu.

BACA JUGA :   Viral di Medsos, Akhirnya Kades Wanakarta Serahkan Seragam TNI

“Calon karyawan yang diterima wajib bayar mereka antara Rp 1-3 juta kalau sudah diterima,” katanya.

Eddy pun berharap praktik-praktik pungli seperti ini bisa ditertibkan oleh aparat terkait.

“Kalau terus-terusan yang bagaimana bisa nyaman untuk berproduksi. Padahal ini kan juga program dari Pemerintah Indonesia dengan alih bahan energi untuk kurangi polusi,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights