Surabaya – Empat tersangka pencabulan di Surabaya, terdiri dari ayah kandung, saudara laki-laki, dan dua paman yang melakukan tindakan bejat terhadap anggota keluarganya yang masih di bawah umur telah diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Terungkap, perbuatan keji itu dilakukan sejak 2020. Kasus ini pertama kali dilaporkan dengan prasangka pencabulan, namun setelah pemeriksaan medis, polisi menemukan luka lecet di bagian vital korban, mengubah prasangka kasus ini menjadi pencabulan dan pemerkosaan.
Korban, yang saat ini berusia 13 tahun, pertama kali mengalami perbuatan tidak senonoh oleh saudara laki-lakinya saat masih duduk di kelas 3 SD.
Ayah kandung dan dua paman korban turut melakukan pencabulan dengan cara memegang dan meremas bagian tubuh korban. Aksi bejat ini terjadi berulang kali, meskipun tidak dilakukan secara bersama-sama.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono memaparkan perbuatan pencabulan dan pemerkosaan itu dialami oleh korban dengan diawali oleh saudara laki-lakinya.
“Yang menyedihkan, keempat tersangka saling mengetahui tindakan biadab yang mereka lakukan terhadap korban tanpa saling membahas. Motif mereka diduga muncul dari hasrat terhadap korban dan kondisi rumah yang sering dalam keadaan sepi,” paparnya.
Aksi terakhir dilakukan oleh saudara laki-laki korban pada awal Januari 2024, yang mengaku dalam keadaan mabuk saat mencoba mencabuli adiknya.
Meski korban sedang menstruasi, kakak korban memasukkan alat vitalnya ke mulut korban, meninggalkan trauma mendalam pada korban.
Perbuatan tercela ini terungkap setelah bibi korban mengungkapkannya seminggu terakhir. Korban dan ibunya tidak pulang ke rumah setelah mengalami gejala stroke, melainkan ke rumah susun milik keluarga AR di Surabaya Utara.
Di sana, keluarga ibu korban menemukan kejadian cabul yang dilakukan oleh ayah, kakak, dan dua paman korban.
Kini, keempat tersangka dijerat Pasal 81 dan/atau 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Persetubuhan dan/atau Pencabulan Terhadap Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Perbuatan mereka telah meninggalkan korban dengan rasa trauma yang mendalam. [By]