Diduga Tak Miliki IMB, Warga Minta Bangunan Box Kontainer di Bantaran Kali Dibongkar

  • Bagikan

DimensiNews.co.idJAKARTA.

Suku Dinas Cipta Karya dan Pertanahan Jakarta Barat terus gencar melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar di wilayah Jakarta Barat. Namun ada hal yang terlupakan oleh petugas pengawasan citata kecamatan kembangan Jakarta barat tersebut, terhadap sebuah bangunan yang dirancang menggunakani box Kontainer di bantaran kali depak komplek BTN Ex Kantor Kecamatan Kembangan Lama, yang diduga melanggar ketentuan peraturan daerah.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar pada Minggu (4/12/2017), bahwa bangunan tersebut berdiri di bibir kali yang menggunakan lahan milik pemda Sumber daya air. “Bangunan seperti ini harus nya menggunakan izin yang layak seperti bangunan rumah tinggal atau kantor lainnya, karena menurutnya, bangunan ini terbuat dari box kontainer yang di rancang menjadi sebuah rumah, harusnya punya izin resmi dong,” kata Argo (50) warga sekitar.

BACA JUGA :   Penandatanganan NPHD, Pemkot Harapkan Sinergitas Antar Lembaga

Menurutnya, kalau bangunan ini tidak memiliki izin resmi dari pemda ya harus dibongkar dong, karena sudah menyalahi aturan tentang mendirikan bagunan dan gedung.

Kalau petugas citata mau menegakkan peraturan daerah lakukanlah dengan benar, jangan tebang pilih, jangan bangunan rumah tinggal milik orang kampung dibongkar paksa hingga tak berbentuk lagi. Nah kalau bangunan milik perusahaan atau pengusaha tidak berani menindak, ada apa dengan suku dinas cipta karya dan pertanahan Jakarta barat ini,” ungkapnya.

Argo berharap, petugas suku dinas citata atau pun pihak pengawasan dari kecamatan kembangan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban bangunan, seperti bangunan box kontainer yang berdiri megah di bantaran kali depan ex kantor kecamatan kembangan lama ini.

BACA JUGA :   Disepakat.! KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 dan KUA-PPAS APBD 2025

Sementara itu Kasi Pengawasan Cipta Karya kecamatan Kembangan belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini, karena Kasi Pengawasan kecamatan kembangan Andor sedang tidak berada di kantornya. (HL/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights