DimensiNews.co.id, SAROLANGUN – Jajaran Polsek Batang Asai Polres Sarolangun Polda Jambi, berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian pemberatan atau curat kasus mencuri kabel Listrik.
Kapolres Sarolangun, Akbp Dadan Wira Laksana melalui Kapolsek Batang Asai Iptu Lingga kepada awak media mengatakan, pengungkapan kasus tersebut pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2019, sekitar pukul 16.00 Wib lalu di Desa Kasiro Ilir Kecamatan Batang Asai.
“Iya tiga pelaku, atas nama Adi Darmawan 27 TH, warga RT. 10 Ds. Pelawan Jaya, kemudian Yasir Arafat 23 TH warga RT. 08 Ds. Pelawan Jaya dan Darus Sami 42 TH, warga RT. 10 Ds. juga warva Pelawan Jaya” Terang Kapolsek. Minggu (15/9/2019).
Iptu Lingga menjelaskan, penanangkapn tersebut berdasarkan laporan warga, setelah mendaptakan laporan tersebut anggotanya bergerak melakukan patroli, diperjalanan menemukan mobil pick UP warna hitam yang mencurigakan.
Kemudian oleh petugas dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa dan ditutupi dengan terpal berwarna biru dan triplek, setelah di cek ditemukan kabel listrik yg dalam keadaan sudah terpotong-potong.
Petugas melakukan introgasi, setelah yakin dengan data dan barang bukti yang kuat, ketiga orang pelaku bersama barang bukti 1 unit mobil Carry Pick UP warna Hitam, 9 ikat kabel listrik jenis JTM,1 buah terpal warna biru, 1 buah Triplek dibawa ke Polsek.
“Kita juga berkoordinasi dengan pihak Dinas ESDM Provinsi, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Atas ulahnya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP” Pungkasnya. (Nil/sanu)