DimensiNews.co.id, SAROLANGUN – Pelantikan Antar Waktu (PAW) Kades Lubuk Sayak ditunda. Penyebab ditundanya karena panitia yang dibentuk oleh Badan Pengawas desa atau BPD yang pertama mengundurkan diri dan belum jelas masalanya.
Terkait masalah tersebut Pejabatan Sementara (PJS) terpaksa akan diperpanjang sampai terbentuk panitia untuk PAW yang baru.
Kadis BPMPD Kabupaten Sarolangun Mulyadi saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, seharusnya kalau panitia sudah terbentuk PAW akan dilaksanakan dalam bulan ini, namun dari pihak panitia yang sudah dibentuk mengundurkan diri dengan alasan yang belum diketahui.
“Untuk PAW Desa Lubuk Sayak Kecamatan Pelawan diundur dan minta diperpanjang masa jabatanya PJSnya berdasarkan surat dari camat, surat itu akan kami pelajari dulu,” ucap Kadis. (sanu B)