DimensiNews – Sarolangun.
Tim gabungan Polres Sarolangun, Kodim 0420 Sarko, dan Pemkab Sarolangun melaksanakan operasi penertiban Penambang Emas Tanpa izin (PETI) yang selama ini sangat meresahkan masyarakat Sarolangun
Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut Tim gabungan melaksanakan Apel Persiapan Penertiban dan Penindakan Usaha Tambang (PETI) dipimpin oleh Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana menjelaskan, “sekira pukul 09.30 wib seluruh tim gabungan meluncur dari Mako Polsek Kota menuju target lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bathin VIII.
“Hasil dari operasi gabungan Kelompok IV A TKP Desa Tanjung Gagak ditemukan 2 (dua) unit kapal yang digunakan sebagai alat usaha penambangan emas tanpa Izin (PETI) tanpa pemilik. Kedua unit kapal dimusnakan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan dilokasi. Sedangkan di kawasan Penyabung ditemukan 2 (dua) unit kapa tanpa pemilik, kedua unit kapal tersebut juga dimusnahkan dengan cara yang sama yaiti dibakar,” terang Kapolres.
Berikut barang bukti yang diamankan dalam pelaksanaan penertiban PETI antara lain:
1 unit kompresor;3 buah jerigen, 2 buah ember; 6 potong selang; 4 karet panbel; 20 potong keset kaki; 1 ember kunci pas, air raksa 0,5 g;1 buah parang;1 buah senter kepala, 1 buah kaca mata selam, 1 buah terali besi/kerangkeng; 2 buah gulungan tali, 1 unit mesin keong, 2 buah dulang.
Sekira pukul 14.00 wib seluruh Tim Personil gabungan penertiban dan penindakan usaha PETI meninggalkan lokasi. (Sanu Bulda)