Bahas Persiapan Luncuran DD 2018, Kepala Desa se-Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi Bersama Instansi Terkait

  • Bagikan


DimensiNews.co.id – Purwakarta

Sejumlah perwakilan Kepala Desa se Kabupaten Purwakarta menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama para camat, untuk membahas persiapan luncuran Dana Desa (DD) tahun 2018.

Ketua Apdesi Purwakarta, Anwar Sadat mengatakan rapat ini untuk membahas persiapan luncuran Anggaran Dana Desa tahun 2018. “Kita sedang melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait, membahas persiapan luncuran anggaran dana desa tahun 2018. Agar nanti pengalokasian dana desa itu tepat sasaran dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Selain dana desa, sambung dia, juga dibahas dana Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa untuk tahun 2018. “Apdesi Purwakarta bisa mengadvokasi hak-hak aparat pemerintah desa, dimana pada 2018 ini betul-betul dimartabatkan. Artinya, dana Siltap itu bisa direalisasikan setiap bulan,” jelas Anwar Sadat, Kepala Desa Cibeber ini, usai rapat Koordinasi dikantor Dinas DPMD, Kamis (4/1/2017).

BACA JUGA :   Tantowi Jauhari Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sarolangun

Ditempat yang sama, Kepala Dinas DPMD Purwakarta, Pandadinata menyebutkan ada perubahan jumlah alokasi Dana Desa 2018 untuk Kabupaten Purwakarta. “Kalau alokasi Dana Desa untuk Purwakarta tahun 2017 sebesar Rp. 148,6 Milyar, sementara ditahun 2018 berkurang menjadi Rp. 141,4 Milyar,” ujarnya.

Ia menjelaskan ada perubahan rumus pengalokasian Dana Desa antara Anggaran tahun 2017 dengan 2018 yang diterima setiap desa. “Kalau 2017 alokasi dasar 90% sebesar Rp. 720 juta per desa, alokasi formula 10% besaranya variatif. sementara tahun 2018, untuk alokasi dasar 77% sebesar Rp. 616,3 juta, alokasi formula 20% dan alokasi afirmasi 3%,” jelasnya.

Dilanjutkannya, selisih penerima Dana Desa terbesar dan terkecil perbedaannya sangat besar. “DD Tahun 2017 terbesar diterima oleh Desa Tegal Datar sebesar Rp. 945 juta dan terkecil Desa Kadumekar Rp. 776,6 juta, selisihnya Rp. 178 juta. sementara tahun 2018, penerima terbesar Desa Tegal Datar Rp. 1,19 Milyar dan terkecil diterima Desa Cibatu Rp. 662,6 juta, selisihnya Rp. 536 juta,” terangnya. (rom)

BACA JUGA :   Satradar 211 AU Bersama PT.Mayora dan Warga Lakukan Aksi Bersih Sampah di Pantai Tanjung Kait
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights