WALHI Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Penghapusan IMB dan Amdal

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Wahana Lingkungan Hidup indonesia (WALHI) meminta pemerintah mengkaji ulang wacana peniadaan izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang ditujukan untuk mempermudah izin investasi.

“Bagi kami dari organisasi lingkungan itu adalah sebuah proteksi dari upaya penghancuran terhadap lingkungan dan mitigasi dari ancaman krisis lingkungan yang lebih masif,” ujar Koordinator Desk Politik WALHI Khalisa Khalid dalam konferensi pers yang diadakan di kantor eksekutif WALHI, Jakarta Selatan pada Senin (25/11).

Sebelumnya, dengan tujuan meningkatkan investasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengemukakan wacana penghapusan IMB dan Amdal dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi.

BACA JUGA :   Antisipasi Banjir Daerah Perbatasan, Kabupaten dan Kota Tangerang Keruk Kali Sabi

Khalisa menilai tujuan mempermudah investasi seharusnya tidak mengesampingkan syarat-syarat yang ditujukan untuk menjaga lingkungan dan memastikan tempat tinggal masyarakat luas tidak terganggu dengan, misalnya, pembangunan pabrik.

Menurut WALHI, Amdal saat ini pun belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai bentuk kontribusi dalam pengambilan keputusan, apalagi jika ditiadakan.

Koordinator Kampanye WALHI Edo Rakhman juga mengatakan, pemerintah harusnya melakukan pembenahan birokrasi dan bukannya menghapus persyaratan untuk kajian lingkungan sebagai salah satu syarat penerbitan izin.

Menurut dia, karena pelaku usaha yang diwajibkan untuk membuat laporan Amdal, yang biasanya dilakukan menggunakan jasa konsultan, tentu pihak konsultan akan berusaha keras memfinalisasi dokumen tersebut meski belum mumpuni. “Mungkin ini salah satu kelemahan dan ini yang harus kita perbaiki, bukan dihilangkan,” ujar Edo. (red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights