Memperingati Hari Anti Korupsi Gabungan LSM Gerudug Kantor Kejati Jambi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAMBI – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Se Provinsi Jambi diantaranya LSM Gempal, Faaki, Pabri, Speak, dan Rpkad.menggelar aksi orasi di depan gedung kejaksaan tinggi (Kejati)  Jambi (9/12/2019)

Dalam orasinya Dian Saputra ketua LSM Pabri menyampaikan,Segera tersangkakan Sekwan Muaro Jambi atas dugaan keterlibatannya dalam skandal Mark Up pengadaan Baju Dinas tahun 2014 – 2019, terkesan mandeg secara fakta hukum.

“Ada beberapa oknum yang di duga ikut terlibat dalam kasus tersebut, di antaranya Sekwan Muaro Jambi selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam kasus tersebut. Beber.”Dian Saputra.

Oleh karena itu kata Dian,kami meminta Kejati Jambi untuk mengambil alih kasus tersebut, dan segera tersangkakan Sekwan DPRD Kabupaten Muaro jambi. Ujar Dian Saputra.

BACA JUGA :   Minta Dewan dan DLH Sarolangun Panggil Pihak Perusahaan, Warga Blokir Akses Jalan PT. SAPM 

Pada kesempatan itu Anang ketua LSM Faaki, dalam aksi orasinya mengatakan bahwa. Hari ini dengan bersamaan memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, dari beberapa Aktivis Jambi yang tergabung menyatakan sikap perang dengan koruptor, baik itu oknum pejabat ASN selaku penyelenggara Negara maupun dengan oknum Penegak Hukum yang melakukan persekongkolan kasus dengan para koruptor.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menutaskan Kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi di Provinsi Jambi.

“Jangan sudah dilidik, terus disidik, lalu dijadikan alat mesin ATM selagi masih menjabat. Jadi kasus-kasus yang sudah lama ditangani masih terkesan dipetieskan dan harus di tuntaskan, agar masyarakat tidak berpolemik”. Ungkap Anang.

BACA JUGA :   Kabupaten Sukabumi Raih Juara 3 di Smiling West Java Award 2024, Tingkatkan Sinkronisasi Pariwisata dan Budaya

Tempat yang sama, di lanjutkan oleh Yunianto Arif menegaskan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, untuk segera membongkar kasus skandal ilegal.

“Kasus pengelolaan lahan secara ilegal oleh PT. WKS seluas 2000 Ha di Kabupaten Batang Hari tahun 2013, kasus iup tambang Kabupaten Sarolangun dan kasus pengelolaan Dana DPPID Kabupaten Sarolangun 2011 Sepintun Rengas Bandung Sungai Abang, kasus konplek Kabupaten Kerinci 2015, serta kasus Pipanisasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kasus Water Front City (WFC) Tanjung Jabung Barat” Ungkap Yunianto sambil berteriak menggunakan TOA.

Suara aksi bergilir oleh Anca Firmansyah juga meneriakan kasus yang di duga di dinginkan dalam Peti Es, diantaranya kasus Water Fornt City (Water Boom), kasus Bulian Sport City (BSC) center, kasus Biro Umum  Pemprov Jambi SPPD Fiktif tahun 2010 dan kasus PNS Fiktif tahun 2014 – 2016.

BACA JUGA :   Pohon Tumbang di Coblongan Kecamatan Cikidang Makan Korban, Pihak Terkait Diminta Antisipasi

Aksi orasi di tutup oleh Atan Tambunan segera mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi, untuk menuntaskan kasus raibnya Dana Silpa dari Program Samisake 2012 – 2015 di seluruh hidupnya Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

Ia juga meminta  tegakkan Supremasi Hukum Itu, sambil berteriak Atan Tambunan.( Ari )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights