Pernah Ngamar Bareng Terpidana Wawan, Artis Cantik Faye Nicole Dipanggil KPK

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil artis cantik Faye Nicole Jones sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas 1 Sukamiskin yang menjerat terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Faye Nicole akan diperiksa KPK lantaran namanya disebut oleh Jaksa KPK saat persidangan Komisaris Utama PT. Bali Pasific Pragama.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Wawan) terkait suap pemberian izin dan keluar Lapas Klas 1 Sukamiskin,” kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (18/12).

Faye Nicole disebut Jaksa KPK pernah menginap bersama Wawan yang juga adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu di sebuah hotel bintang lima di Bandung, Jawa Barat. Saat itu, Wawan keluar dari Lapas Klas 1 Sukamiskin.

BACA JUGA :   Masih Menyambut HUT Bayangkara Unit PPA Polrestro Tangerang Kota Gelar Srikandi Cisadane Care

Dalam kasus ini, KPK menduga Wawan menyuap Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen secara bertahap dengan total Rp 63 juta untuk mendapatkan kemudahan memperoleh izin keluar lapas, seperti izin berobat dan izin luar biasa.

Menurut jaksa, Wahid pernah memberikan izin luar biasa kepada Wawan pada 5 Juli 2018. Saat itu, Wawan beralasan ingin mengunjungi ibunya di Serang, Banten. Namun, menurut jaksa, bukan mengunjungi ibunya, Wawan malah pergi menginap di Hotel Hilton, Bandung selama dua hari bersama seorang perempuan yang diduga berinisial FNJ.

Selain itu, menurut jaksa, Wahid juga pernah memberikan kemudahan izin berobat untuk Wawan ke Rumah Sakit Rosela, Karawang, pada 16 Juli 2018. Tapi, lagi-lagi Wawan menyalahgunakan izin tersebut.

BACA JUGA :   Pangdam Jaya : Prajurit Harus Berjiwa Patriotik Militan Tangguh dan Modern Serta Profesional

Jaksa mengatakan Wawan menyalahgunakan izin tersebut untuk menginap di luar Lapas. Menurut jaksa, mobil ambulance yang membawa Wawan tidak menuju RS Rosela, melainkan RS Hermina Arcamanik, Bandung.

Di parkiran rumah sakit tersebut, Wawan pindah ke mobil Toyota Innova hitam yang disupiri oleh Ari Arifin, mantan narapidana pendamping. Mobil kemudian melaju ke rumah milik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga kakak kandung Wawan di kawasan Bandung.

Dari sana, mobil menuju Hotel Grand Mercure Bandung. Di hotel itu, kemudian Wawan menginap bersama teman wanitanya. (RML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights