IPW Apresiasi Mutasi Oknum Penyidik Polres Jaksel yang Peras Pelapor

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Polri yang sudah mencopot penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang meminta uang Rp 1 Miliar kepada pelapor Budianto. Penyidik tersebut telah mencoreng nama Polri.

Pencopotan penyidik Polres Jakarta Selatan itu tertuang dalam surat No: ST/13/I/2020 tertanggal 08 Januari 2020 dan yang bersangkutan digeser ke lembaga pendidikan.

Sebelumnya pada pertengahan November 2020 Pelapor yang diminta uang Rp 1 miliar oleh Penyidik Polres Jakarta Selatan itu bersama IPW mengadukan kasus tsb ke Kapolda Metro Jaya. Laporan resmi diterima Koorsespri Kapolda Metro Jaya.

Saat diminta uang Rp 1 Miliar, Pelapor tidak memberikannya dan pelapor merasa diperas penyidik. Akibat Pelapor tidak memenuhi permintaan Penyidik, Tersangka dalam kasus No Sp.Sidik/592/IV/2018/Reskrim Jaksel tgl 16 April 2018 atasnama Tersangka MY dan Sul tidak kunjung diserahkan Polres Jaksel ke Kejaksaan.

BACA JUGA :   IPW Minta Polresta Denpasar Segera Proses Laporan Warga Korban Penipuan

“Padahal perkaranya sudah P21. Dan jika tersangkanya segera dilimpahkan ke Kejaksaan, perkaranya bisa segera tuntas di pengadilan,” ujar Neta S Pane, Ketua Presidium IPW, Sabtu (11/1).

Tindakan ini bisa menghambat upaya penegakan hukum. Tidak hanya mengganggu profesionalisme Polri tapi juga merusak rasa keadilan masyarakat.

“IPW berharap ke depan Polri memperketat pengawasan terhadap anggotanya agar tidak berulah apalagi memeras masyarakat. Dan polisi yang brengsek dan tidak profesional harus dipecat dari jabatannya, kalaupun dicopot jangan diberi posisi strategis lagi,” tegasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights