DimensiNews.co.id, Sarolangun – Jajaran Polsek Kota Sarolangun bersama Polres Sarolangun berhasil mengamankan dua tersangka sindikat peredaran narkoba lintas provinsi.
Tersangka Ji dan Hi merupakan warga Pekanbaru yang berhasil diciduk ketika ingin transaksi sabu seberat 1 kg. Keduanya ditangkap ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sarolangun ingin menuju Kecamatan Mandiangin sekira pukul 12.00 WIB, Kamis (27/2).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto. Katanya, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang dibungkus kemasan teh hijau China. “Dari Pekanbaru (Riau) dan tujuannya Kecamatan Mandiangin,” katanya. Kamis (27/2).
Deni menjelaskan, kedua tersangka pengedar narkoba itu menggunakan mobil rental untuk membawa barang haram tersebut ke Sarolangun.
“Pelaku merupakan jaringan peredaran narkoba ini akan dikembangkan lagi untuk mencari sindikat lainnya. Yang jelas pengendali bisnis ini pasti ada, ini nilainya besar,” katanya.
Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.*(sanu)