DimensiNews.co.id JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mencopot Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana karena melanggar Maklumat Kapolri, dengan menggelar resepsi pernikahannya di Hotel Mulia, Jakarta, di tengah wabah Corona.
“Langkah tegas perlu dilakukan jajaran kepolisian kepada anggotanya yang mbalelo agar Maklumat Kapolri itu punya wibawa dan tidak gampang dilecehkan, terutama oleh para polisi muda,” ungkap Neta S Pane, Ketua Presidium IPW, dalam rilisnya, Kamis (2/4/2020).
Menurut Neta, Polri pun harus memberikan sanksi tegas juga untuk jajarannya yang melakukan pelanggaran maklumat Kapolri. Seperti Kapolda Sulut yang bikin acara sepeda di Manado, dan Kapolda Sultra yang “membela” 49 TKA Cina hingga lolos masuk ke pedalaman Sultra.
“Jika itu yang terjadi publik akan menilai bahwa Maklumat Kapolri itu beraninya cuma dengan Kapolsek dan takut dengan Kapolda,” tegasnya.
Kapolri Jendral Polisi Idham Azis telah mengeluarkan maklumat terkait wabah Corona. Salah satunya, larangan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk di dalamnya adalah resepsi pernikahan. Maklumat Kapolri itu sudah diberlakukan sejak 19 Maret 2020. (DN)